Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Misteri Sosok Kapolda yang Akan Disiapkan TPN Ganjar-Mahfud Dalam Gugatan Pemilu 2024

TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD bakal mengajukan gugatan Pemilu 2024 ke MK jika Prabowo - Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih.

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Tribunvideo.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNSOLO.COM - TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD bakal mengajukan gugatan Pemilu 2024 ke MK jika Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU

Itu seperti yang disampaikan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.

"Kami akan mengajukan gugatan ke MK apabila KPU menetapkan paslon 02 sebagai pemenang," kata Henry, Senin (11/3/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

Henry mengaku memiliki bukti-bukti bahwa kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 diraih dengan cara curang.

"Hal itu kami lakukan karena kami memiliki bukti-bukti dan saksi serta ahli bahwa kemenangan itu diperoleh dengan cara yang sangat curang," terang dia.

"Bahkan saya katakan bukan sekedar curang tapih lebih dari itu, yaitu jahat, tidak demokratis, tidak jujur, dan tidak adil. Hal itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," tambahnya.

Baca juga: Deretan Pengacara Kondang Prabowo-Gibran, Hadapi Gugatan Pemilu 2024, Ada Otto Hasibuan & OC Kaligis

Henry menuturkan, pihaknya telah bekerja keras untuk mengumpulkan bukti kecurangan tersebut.

"Tim IT dan saksi-saksi kami kerja keras di seluruh Indonesia mengumpulkan bukti-bukti itu," tutur dia.

"Sebagian besar sudah terkumpul," imbuhnya.

Dia mengatakan bahwa Kapolda itu nantinya bakal menjadi saksi terkait pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.

TPN memiliki bukti bahwa ada kepala kades yang diintimidasi oleh pihak kepolisian. 

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan,” kata Henry.

Namun demikian, TPN Ganjar - Mahfud enggan membeberkan sosok Kapolda tersebut.

Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa.

Henry mengatakan, TPN tak hanya beriorientasi pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud di sidang MK nanti. 

Baca juga: Nasdem Bakal Usung Kader Sendiri Maju Pilkada DKI, Kans Ahmad Sahroni Lebih Besar Ketimbang Anies?

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved