Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Yusril Mengaku Tak Gentar, Soal Kubu Ganjar Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pemilu di MK

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak gentar dengan sengekta pemilu di MK.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. 

TRIBUNSOLO.COM - Suhu politik di dalam negeri kian menghangat. 

Apalagi setelah ada gugatan dari kubu lawan untuk pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Terkait gugatan ini, Tim Prabowo-Gibran mengaku tidak gentar. 

Sengketa ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menghadapi gugatan yang ada. 

Dia mengungkit saat menjadi tim pembela Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin dalam sengketa pemilu pada Pilpres 2019 lalu.

Dulu yang menggugat adalah kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

Mereka saat itu ingin membawa keponakan Mahfud MD untuk menjadi saksi ahli. 

Dalam narasinya, keponakan Mahfud merupakan sosok hebat bisa membongkar kebobrokan IT KPU.

"Dulu juga pernah dibilang begitu oleh keponakannya Pak Mahfud, ada seorang pakar IT dari ITB yang menciptakan robot dan bisa membongkar kejahatan IT-nya KPU," kata Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Hak Anget Kecurangan Pemilu 2024, PKS Bersiap Kumpulkan Tanda Tangan, Mahfud MD Sudah Pegang Naskah

Namun, saat hadir sebagai saksi keponakan Mahfud MD itu justru tak berpengaruh.

Sebab dia seorang tamatan S1.

"Ternyata ini anak baru tamat S1 kemarin, dia nggak ngerti apa-apa soal itu. Setelah dia menerangkan kita ditanya sama hakim, ada yang mau ditanya gak, enggak ada yang mau ditanya. Akhirnya kita ketawa semua," katanya.

Berdasarkan pengalaman yang ada itu, dia memprediksi peristiwa itu bisa terulang kembali. 

Ini juga untuk pernyataan kubu Ganjar yang akan membawa Kapolda menjadi saksi. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved