Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

30 Saksi Bakal Diajukan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Banyak Yang Ketakutan

Lebih kurang 30 saksi akan diajuukan TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat menghadiri Hajatan Rakyat Banyuwangi di RTH Maron Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024) 

TRIBUNSOLO.COM - Lebih kurang 30 saksi akan diajuukan TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tidak sampai di situ, 10 saksi ahli pun juga telah disiapkan pihak TPN Ganjar - Mahfud. 

Seperti yang disampaikan, Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Todung mengatakan pihaknya tidak kesulitan mengumpulkan saksi. 

Namun demikian, ia membahkan banyak saksi yang ketakutan.

"Nggak (sulit mengumpulkan saksi) juga sih. Kita punya saksi tapi banyak juga saksi yang ketakutan. Tapi kan tentu kita tidak bisa mendapatkan semua saksi yang kita minta. Banyak yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mereka mengalami," kata dia di Posko Ganjar Mahfud Jalan Teuku Umar Nomor 9 Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (20/3/2024), dikutip dari Tribunnews.

"Nah (alasan ketakutan) ini yang saya tidak mengerti. Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas itu begitu hebat, ada monster mungkin," sambungnya. 

Baca juga: Rekapitulasi Tunjukkan Suara PSI Hanya 2,8 Persen, PSI Solo Masih Yakin Lolos ke Senayan

Todung juga enggan berbicara banyak mengenai rencana pihaknya menghadirkan saksi dari kepolisian yang menjabat sebagai Kapolda.

Ia menolak memberikan kepastian untuk menghadirkan saksi Kapolda tersebut.

"Saya nggak mau menyebutkan siapa, tapi yang saya kecewa adalah Kapolri melarang Kapolda untuk menjadi saksi," kata Todung.

Todung mengatakan pihaknya telah menghimpun banyak bukti.

Namun ia enggan menyebutkan petitum gugatannya saat ini.

Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pihaknya di Mahkamah Konstitusi.

Todung mengatakan rencananya pihaknya akan mendaftarkan gugatan PHPU ke MK di hari terakhir batas pengajuan gugatan atau pada tanggal 24 Maret 2024.

"Hari terakhir. Setelah itu kan kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya. Dan mungkin tanggal 25 atau 26 sudah ada sidang," kata Todung.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved