Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

30 Saksi Bakal Diajukan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Banyak Yang Ketakutan

Lebih kurang 30 saksi akan diajuukan TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat menghadiri Hajatan Rakyat Banyuwangi di RTH Maron Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024) 

Jelang pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 oleh KPU malam ini, Todung mengatakan pihaknya menunggu pengumuman tersebut.

Baca juga: Anies-Cak Imin dan Surya Paloh Bukber di Rumah JK, Singgung Rencana Gugat Hasil Pilpres ke MK

Namun demikian, kata dia, apapun hasilnya semua akan bermuara di Mahkamah Konstitusi.

"Tapi persoalan kita sekarang bukan masalah menang atau kalah. Persoalan kita adalah bagaimana kita menyelamatkan demokrasi di Indonesia," kata Todung.

"Saya baru membaca satu tulisan dr Margaret Scott di New York Times, yang mengatakan demokrasi kita itu disebut sebagai corrupted democracy. Nah kita kan tidak mau demokrasi Indonesia disebut sebagai corrupted democracy," sambungnya.

Todung memastikan permohonan ke MK, bukti-bukti, saksi-saksi fakta, dengan ahli-ahli yang akan diajukan pihaknya sudah siap.

Namun ia berharap, Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya.

"Karena kalau Mahkamah Kosntitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi Mahkamah Kalkulator, itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Todung.

"Persoalan mereka mencoblos tanggal 14 Februari itu ditentukan pada masa kampanye. Apakah itu melalui intevensi kekuasaan, apakah melalui politisasi bansos, kriminalisasi terhadap kepala desa, itu semua mendikte pemilih, menuntun pemilih untuk memilih paslon yang ditentukan. Nah inilah yang membuat saya cemas dan khawatir kalau melihat proses semacam ini tidak dipersoalkan," sambung dia.

Sebagai Deputi Hukum dari Palson 03 Ganjar Mahfud ia mengaku ikut kampanye ke beberapa tempat.

Untuk itu, ia tidak percaya kenapa Ganjar Mahfud bisa kalah di Bali yang merupakan basis kuat PDIP.

"Kenapa Ganjar kalah di Jawa Tengah? Kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara. Itu unbelieveble. NTT juga. Jadi buat saya, there is something wrong with the election," kata Todung.

"Ada yang salah dalam proses pemilihan umum ini. Bukan kita kita menolak pemilihan umum, kita ingin memperbaiki dan mengkoreksi kesalahan-kesalahan ini," imbuhnya.

Anies Tak Buru-buru

Sementara itu, capres nomor urut 01, Anies Baswedan merespons terkait rencana gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dirinya pun tidak ingin terburu-buru ihwal tersebut .

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved