Viral

Teganya Driver Ojol di Sumsel, Rudapaksa Penumpang yang Masih Mahasiswa, Korban Pulang Jalan Kaki

Seorang perempuan menjadi korban ojol. Dia dirudapaksa di TPU. Korban juga harus pulang jalan kaki setelah mengalami kejadian tidak menyenangkan itu.

Tayang:
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang mahasiswi di Palembang, Sumatra Selatan berinisial AN (19) mengalami trauma. 

Dia menjadi korban driver ojek online (Ojol). 

AN dirudapaksa di TPU Talang Kerikil pada 10 maret 2024. 

Tidak hanya itu, setelah dirudapaksa, korban juga harus pulang berjalan kaki. 

Ini dibenarkan kuasa hukum korban Febriansyah SH. 

"Kondisi psikisnya terganggu karena dari cerita keluarga korban sempat tidak mau makan dan banyak melamun ," ujar Febriansyah, Kamis (21/3/2024).

Dia juga harus diantar ketika keluar rumah.

Baca juga: Mobil Dinas Pemkab Jadi Arena Rudapaksa, Pelaku Utama Ternyata Caleg

Keluarga korban terus mendukung korban agar bisa segera pulih dari traumanya. 

"Alhamdulillah mendapat dukungan dari keluarganya bisa kembali makan. Yang pasti psikisnya masih kena sekarang ini korban enggan keluar rumah tampak masih trauma, karena kejadiannya masih tergolong baru. Kalau memang mau keluar diantar sama keluarganya. Korban ini memang anak rumahan," katanya.

AN menjadi korban rudapaksa pelaku driver ojol tersebut dan tidak bisa melawan.  

"Korban tidak bisa melawan karena diancam dan mulutnya dibekap oleh pelaku, berdasarkan pasalnya ini masuk pencabulan pasal 289 KUHP, " katanya.

Dia menambahkan usai kejadian korban sempat berjalan kaki, namun sekitar 500 meter dari rumahnya ia diantar oleh seorang tukang ojek.

"Ada yang mengantarkan korban, menurut informasi kakak korban ojol juga yang mengantar," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Setelah Dirudapaksa Ojol di TPU, Mahasiswi di Palembang Berjalan Kaki Pulang ke Rumah, Trauma Berat

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved