Berita Wonogiri

Bukan Berburu Takjil, Bulan Ramadhan Polisi Wonogiri Malah Ciduk 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Polres Wonogiri menangkap dua orang pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Wonogiri Kota.

TRIBUNSOLO.COM/ERLANGGA BIMA SAKTI
NH (37) Warga Solo yang diamankan Polres Wonogiri karena mengedarkan sabu-sabu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Dua pekan Ramadhan tahun 2024 ini, Polres Wonogiri tak seperti masyarakat lainnya yang berburu takjil.

Mereka malah menangkap dua orang pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Wonogiri Kota.

"Iya, sudah dua pengedar yang diamankan," kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo Senin (25/3/2024). 

Penangkapan pertama yakni pada Selasa (12/3/2024) lalu.

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial P (22) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur. P ditangkap saat mengedarkan sabu-sabu. 

Baca juga: Bursa Pilkada Wonogiri 2024, Dari Kader PDIP Hingga Timses Prabowo-Gibran, Ini Kriteria LDII

Dia menjelaskan penangkapan P bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sebuah jalan yang masuk wilayah Bauresan, Kelurahan Giritirto, Wonogiri

"Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip bening berisi sabu seberat 5,32 gram dari tangan pelaku," katanya. 

Saat diinterogasi, kata dia, P juga mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan baru saja didapatkannya dari seorang yang dikenalnya melalui media sosial. 

Penangkapan kedua dilakukan pada Selasa (19/3/2024) lalu.

NH (37) Warga Laweyan Kota Surakarta diamankan Sat Resnarkoba Polres Wonogiri karena mengedarkan sabu di wilayah Kota Wonogiri

Menurutnya penangkapan NH berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada transaksi narkoba di jalan sebelah barat Gudang Seng yang berada di Kelurahan Giritirto. 

"NH diamankan sekitar pukul 22.45 di lokasi tersebut. Dia diamankan saat mengambil paket sabu," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Senin (25/3/2024). 

Baca juga: Bursa Pilkada Wonogiri 2024, Dari Kader PDIP Hingga Timses Prabowo-Gibran, Ini Kriteria LDII

Kasi Humas menyebut saat dilakukan penggeledahan dan interogasi, ditemukan satu paket plastik klip bening yang berisi sabu seberat 2,9 gram dari tangan pelaku. 

Saat dicecar pertanyaan petugas NH kemudian mengaku bahwa  masih menyimpan sejumlah sabu di kamar kos yang berada di wilayah Serengan, Kota Surakarta. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved