Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadhan 2024

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Buya Yahya Ingatkan yang Penting Niatnya

Berikut ini hukum ziarah kubur menjelang hari raya Idul Fitri menurut penjelasan Buya Yahya.

Tribunnews.com
Ilustrasi ziarah kubur sebelum Lebaran. 

TRIBUNSOLO.COM - Salah satu tradisi yang melekat dalam diri umat muslim Indonesia menjelang hari raya Idul Fitri adalah ziarah kubur.

Ziarah kubur jelang Lebaran sebagai sarana untuk mendo’akan keluarga dan kerabat yang sudah meninggal dunia.

Meskipun tradisi ini sudah berjalan dari tahun ke tahun, beberapa umat muslim masih ada yang meragukan hukumnya.

Baca juga: Jelang Puasa Ramadan, Presiden Jokowi Sempatkan Ziarah ke Makam Mundu Karanganyar

Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur menjelang hari raya Idul Fitri?

Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada 24 Agustus 2019 lalu memberikan penjelasannya.

Menurut Buya Yahya, dahulu Rasulullah SAW sempat melarang umat Islam untuk ziarah kubur, karena keimanan yang lemah dan adanya pengaruh kemusyrikan di masyarakat Arab.

Namun, seiring berjalannya waktu, Rasulullah SAW akhirnya mengizinkan umat Islam untuk ziarah kubur.

"Ziarah kubur adalah semula dilarang oleh Nabi dan akhirnya dianjurkan, maka ziarah kubur adalah sunah," kata Buya Yahya.

Baca juga: Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan, Umat Muslim Wajib Tahu Adab dan Larangannya

Buya Yahya juga mengatakan bahwa tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan orang yang meninggal, serta sebagai pengingat bagi yang masih hidup akan kematian dan akhirat.

"Jadi kita ziarah kubur untuk mengingatkan bahwa kita pun akan mati, karena kita semakin dekat dengan kematian," jelas Buya Yahya.

Hukum ziarah kubur ini juga dijelaskan dalam sebuah hadits.

Dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat." (HR. At-Tirmidzi).

Berasal dari hukum asalnya yakni sunah, maka hukum ziarah kubur menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah sunah.

Hukum tersebut tak terbatas pada waktu tertentu, di semua waktu atau hari hukumnya adalah sunah bagi yang melakukannya.

Namun, kebiasaan masyarakat yang memilih berziarah pada hari Jumat, hari raya Idul Fitri, dan hari besar keagamaan lainnya.

Baca juga: Tata Cara Sholat di Dalam Kendaraan saat Mudik Lebaran, Lengkap Dengan Panduan Bersucinya

Adab Ziarah Kubur

Ada adab-adab yang perlu dilakukan saat ziarah kubur, antara lain:

-Pada waktu masuk pintu gerbang pemakaman, hendaknya mengucap salam.

Bacaan salam bisa seperti yang diajarkan Rasulullah, yakni:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

Assalamu'alaikum ahlad-diyaar minal mu'miniina wal muslimiin. Yarhamulloohul mustaqdimiina minnaa wal musta'khiriin. Wa inna insyaa alloohu bikum la-laahiquun. Wa as alullooha lanaa walakumul 'aafiyah.

Artinya: "Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian."

- Saat mengucapkan salam, peziarah dianjurkan menghadap wajah yang didoakan.

- Saat berdoa, peziarah menghadap ke arah kiblat.

"Tapi kalau tempatnya berdesakan, boleh menghadap ke mana saja, Allah Maha Tahu sebab kiblatnya do’a adalah atas," kata Buya Yahya.

(Magang TribunSolo.com/Ilham Dwi Rahman)

 
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved