Guru dan Murid Digerebek Warga

IDENTITAS Guru SMP yang Digerebek Berduaan dengan Siswinya, Berstatus PNS 

Status oknum guru yang digerebek di Wonogiri ternyata adalah seorang PNS. Kini dia sudah di BAP oleh dinas terkait.

Ilustrasi Penggrebekkan Tribun Jateng
Ilustrasi penggerebekan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Oknum guru SMP yang digerebek karena berduaan dengan siswinya di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Slogohimo berstatus sebagai PNS.

Saat ini guru tersebut ditarik bertugas di dinas. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi penggrebekan itu. 

Adapun guru itu berinisial O, guru itu mengajar di salah satu SMP yang berada di Kecamatan Jatipurno, Wonogiri

"Yang bersangkutan langsung saya buatkan surat penugasan, kita tarik ke dinas sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," jelas Sriyanto, Rabu (3/4/2024). 

Sriyanto mengatakan pihaknya menarik O ke Disdikbud untuk pembinaan dan sanksi sementara.

Adapun bila ada sanksi lainnya, pihaknya menyerahkan ke pihak-pihak terkait.

Sriyanto menyebut O berstatus PNS dan masih muda.

Baca juga: BREAKING NEWS: Berduaan di Rumah Kontrakan Wonogiri, Guru SMP dan Siswinya Digerebek Warga

Berdasarkan informasi, kata dia, ada gugatan cerai dari istri O yang juga seorang guru. 

"Kita akan turun ke lapangan dan akan melakukan pendalaman atas hal ini. Apakah sudah ada pendampingan atau pelaporan kepada pihak berwajib," katanya. 

Sementara itu, Disdikbud juga mendapatkan informasi bahwa siswi bersangkutan tak masuk sekolah usai adanya kasus itu.

Dinas juga bakal melakukan pendalaman ke siswi bersangkutan. 

Sriyanto menyinggung bahwa Disdikbud kerap mengingatkan para pendidik berhati-hati dengan kasus UUPA.

Sebelumnya, oknum guru di Wonogiri pernah dipecat usai terjerat kasus serupa. 

"Itu seharusnya diingat. Hukuman maksimal, dipecat dari pekerjaannya juga. Masih ada subsidairnya," tegasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved