Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Karanganyar

KPU Karanganyar Sosialisasi Rekrutmen PPK & PPS untuk Pilkada 2024, Undang Seluruh Lurah dan Kades!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengundang seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-kabupaten Karanganyar, Rabu (24/4/2024).

|
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KPU Karanganyar melakukan sosialisasi ke Lurah dan Kades se Kabupaten Karanganyar soal pendaftaran PPK di Hotel Taman Sari, Kabupaten Karanganyar, Rabu (24/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengundang seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-kabupaten Karanganyar, Rabu (24/4/2024).

Mereka dipertemukan di Hall Taman Sari Hotel, Kabupaten Karanganyar untuk diberikan sosialisasi pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada Karanganyar 2024.

Acara yang digelar KPU Karanganyar juga dihadiri Pj Sekda Karanganyar Zulfikar Hadid dan jajaran Forkompinda Karanganyar.

Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan tahapan rekrutmen PPK dan PPS di Kabupaten Karanganyar masing-masing dimulai secara serentak mulai tanggal 23 April 2024, sedangkan rekrutmen PPS mulai tanggal 2 Mei 2024.

"Hari ini kami melakukan sosialisasi kepada lurah dan kades di Kabupaten Karanganyar terkait rekrutmen PPK dan PPS di Hotel Taman Sari," kata dia.

Daryono menngatakan dalam komposisi rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada Karanganyar 2024 masih tetap sama dengan Pemilu 2024 yaitu PPK sejumlah 5 orang per kecamatan dan PPS sejumlah 3 orang per desa kelurahan.

Baca juga: Mantap! Pemkab Karanganyar Terima Penghargaan dalam Penerapan SPM 2024 Kategori Pemkab se-Indonesia

Apabila dihitung ada 85 PPK dan 531 PPS yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 di Karanganyar.

Sementara itu, KPU RI memutuskan untuk membuka rekrutmen baru atau melakukan seleksi terbuka karena mendapat masukan dari KPU Kabupaten dan Kota.

"Tidak ada penambahan alias tetap sama, 5 orang per kecamatan dan 3 orang per desa/kelurahan, dan dengan ada sosialisasi, kami harap ini dapat sampai ke masyarakat," ungkap dia.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas mengatakan dasar tidak menggunakan PPK dan PPS lama dan membuka rekrutmen baru dan terbuka berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2024.

"Hal ini dilakukan dengan pertimbangan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat umum," kata Andis, Sabtu (20/4/2024).

Andis mengatakan dalam rekrutmen baru PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, dilaksanakan secara terbuka dengan ketentuan yang sama dengan pada rekrutmen PPS dan PPK untuk Pemilu 2024.

Baca juga: Pesan Pj Bupati Karanganyar Timotius di Halal Bihalal PGRI Karangpandan dan Mojogedang

Selain itu, anggota PPK dan PPS di Pemilu 2024 diperbolehkan mendaftarkan kembali sebagai rekrutmen baru yang akan dimulai Selasa (23/4/2024) mendatang.

Dia mengatakan, untuk menjadi PPK dan PPS akan mendapatkan gaji per bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved