Viral
Resmi Cerai dari Ria Ricis, Segini Uang Nafkah Anak yang Harus Dibayarkan Teuku Ryan Per Bulan
Teuku Ryan dan Ria Ricis Resmi bercerai. Dalam amar putusan Teuku Ryan harus membayar Rp10 juta per bulan untuk nafkah anak.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Kisah rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan kini kandas.
Keduanya sudah dinyatakan resmi bercerai.
Kabar ini diketahui dari e-court dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah juga membenarkan hal ini.
"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis) menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat (Teuku Ryan) terhadap penggugat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Jumat (3/5/2024).
Sementara itu, soal hak asuh anak juga jatuh ke tangan Ria Ricis.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Putusan Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan: Hakim Masih Musyawarah, Diputus Secara E-court
Kemudian Teuku Ryan harus membayarkan nafkah kepada anak sebesar Rp 10 juta perbelanjaan sesuai dengan amar putusan cerainya.
"Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Ada, ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta perbulan," ucap Taslimah.
Pihak Teuku Ryan kemudian diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding terkait putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, youtuber Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Gugatan cerai dari pemilik nama lengkap Ria Yunita ini diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Cerai, Sang Youtuber Dapat Hak Asuh Anak
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.