Berita Wonogiri
7 Tahun Penjara Menanti Maling HP di Wonogiri, Gondol Xiaomi Note 9, Saat Rumah Ditinggal Hajatan
Seorang pria berinisial IB (39) warga Kecamatan Giritontro diamankan kepolisan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.CON, WONOGIRI - Seorang pria berinisial IB (39) warga Kecamatan Giritontro diamankan kepolisan.
Ia diamankan setelah terbukti melakukan aksi pencurian di rumah kosong, Dusun Kedunggaleng, Desa Kedungombo, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.
Pelaku diamankan kepolisian di rumahnya pada 9 Mei 2024.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan kronologi pencurian itu terjadi pada 3 Mei 2024.
"Pada pukul 07.00 WIB, bermula di mana korban bernama Nurjanah (36) bersama keluarganya menghadiri hajatan di rumah tetangganya," ucap Anom, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: 224 Desa di Wonogiri Masih Kekurangan PPS Pilkada 2024, Pendaftaran Diperpanjang KPU
Selang beberapa jam, atau tepatnya pada siang hari korban pulang ke rumah.
"Setiba di rumah mendapati pintu rumah depan sudah terbuka, dan terlihat bekas congkelan," ujarnya.
Tidak nunggu lama, korban langsung masuk ke dalam rumah dan melihat barang-barang di lemari dalam keadaan berserakan di lantai.
"Korban kemudian mengecek uang tunai Rp 240 Ribu dan satu unit Handphone merek Xiaomi Note 9 yang sebelumnya ia taruh atas lemari meja belajar sudah raib,” terangnya
Karena ada aksi pencurian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Baturetno untuk segera ditindak lanjuti.
Selang empat hari, setelah kepolisian menggali informasi saksi-saksi dan hasil penyelidikan pelaku teridentifikasi.
"Kami dapat mengidentifikasi pelaku dan alhamdulillah mengamankan pelaku di rumahnya dan dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut," lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan di Rutan Polres Wonogiri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kepada pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
(*)
Bangga! Wonogiri Juara Pertama Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Penilaian Publik dari Ombudsman |
![]() |
---|
Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Kades Bantah terkait Hal Mistis |
![]() |
---|
Kronologi Mobil Carry Terjun ke Rumah Warga Wonogiri Jateng, Sempat Mogok |
![]() |
---|
Insiden Mobil Carry Terjun Timpa Rumah Warga di Wonogiri, Kades Sebut Baru Pertama: Saya Heran |
![]() |
---|
Kejadian Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Bisa Lewati Pepohonan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.