Klaten Bersinar

Respons Pemkab Klaten soal Bantuan Kepulangan Pekerja Migran yang Kritis di RS Dubai

TribunSolo.com / Ibnu DT
Sekda Klaten, Jajang Prihono 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono mengungkapkan jika pihaknya tengah berupaya memberi bantuan kepada salah seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Klaten yang sedang menjalani masa kritis di Rumah Sakit Al-Qasimmi Sarjah Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

TKW tersebut bernama Puput Erna Sri Rejeki (34).

"Kemarin ada informasi terkait salah satu pekerja migran asal Klaten sakit di Dubai," jelas Jajang saat ditemui TribunSolo.com setelah memimpin rapat koordinasi di Pendopo Pemkab Klaten.

"Kemarin sudah dilaporkan oleh dinas tenaga kerja, bahkan sudah dirunut baik dengan provinsi ataupun pusat dan dilakukan cek and ricek ternyata yang bersangkutan keberangkatannya bukan resmi (ilegal)," imbuhnya.

Jajang menegaskan, jika pihaknya tak mempermasalahkan status warganya tersebut.

Baca juga: Sekda Jajang Prihono Ungkap Penyebab Kasus Kematian DBD Klaten, Minta Jangan Ragu Periksa ke Faskes

Pasalnya setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh tangan panjang Pemkab Klaten, terlebih lagi sedang dalam masa sulit.

"Jadi apapun statusnya tetap menjadi perhatian kita," tegasnya.

Hingga saat ini, pihaknya intens menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keadaan yang bersangkutan.

Selain itu juga untuk mendapatkan kepastian hukum agar bisa memulangkannya.

"Saya juga sudah meminta kepada teman-teman dinas untuk selalu melakukan koordinasi dengan provinsi maupun pusat, terkait tidak lanjutnya seperti apa, apa yang bisa kami bantu," papar dia.

"Dan harapannya yang bisa kita lakukan dapat membantu dan tidak menyalahi aturan, sehingga kita masih melakukan koordinasi terus dengan provinsi dan pusat," lanjutnya.

Baca juga: Ajak Lestarikan Lingkungan, Ini Penjelasan Wabup Yoga Hardaya Soal Geoheritage Bayat Klaten

Terkait biaya, Jajang mengungkapkan bahwa untuk memulangkan Puput, pihaknya harus merogoh kocek hingga ratusan juta.

Namun, uang bukanlah masalah utama, melainkan regulasi untuk memulangkan Puput ke tahan air.

"Saat ini yang dibutuhkan adalah biaya pengobatan dan pemulangan, sementara kemarin asumsi untuk biaya pemulangan itu sekitar Rp 150 juta," ujarnya.

"Meski biaya itu cukup besar. namun (biaya) tidak masalah, jika secara regulasi bisa kita lakukan cuma karena proses keberangkatan mohon maaf dalam bahasanya ilegal harus kita sikapi seperti apa," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan keluarga yang bersangkutan untuk menenangkan pikiran mereka sembari menunggu rekomendasi dari provinsi dan pusat.

(*/ADV)