Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Belum Ada yang Berminat Beli, Jeep Rubicon Bekas Milik Mario Dandy Harga Lelangnya Diturunkan

Turunnya harga ini karena pada lelang sebelumnya tak ada warga yang melakukan penawaran sampai berakhirnya batas waktu lelang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
net
Rubicon bekas milik Mario Dandy 

TRIBUNSOLO.COM - Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Mario sempat ajukan kasasi, namun ditolak oleh Mahkamah Agung.

Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, mobil Jeep Rubicon miliknya disita oleh kepolisian dan dilelang karena sang Ayah, Rafael Alun Trisambodo dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kini Jeep Rubicon tersebut dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Baca juga: Majelis Hakim Sebut Kasus Mario Dandy Jadi Pemantik Terungkapnya Korupsi Rafael Alun

Kini, harga lelangnya turun menjadi Rp700 juta dari harga sebelumnya Rp809 juta.

Penawaran terhadap mobil tersebut sudah mulai dapat dilakukan pada Senin (13/5/2024).

"Turun jadi Rp700 limitnya. Kemarin itu limitnya Rp809 juta, sekarang Rp700 juta," ujar Kasi Intel Kejari Jaksel Reza Prasetyo, Selasa (14/5/2024).

Turunnya harga ini karena pada lelang sebelumnya tak ada warga yang melakukan penawaran sampai berakhirnya batas waktu lelang.

Atas hal tersebut, Reza menuturkan pihaknya kembali melelang mobil itu dengan turunkan harga.

Bagi yang akan mengikuti lelang, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

"Penawaran sampai Senin, 20 Mei 2024 jam 10 siang," tutur dia.

Baca juga: Puput Nastiti Devi Istri Ahok Berulang Tahun ke-27, Ahok Berharap Istrinya Jadi Penolong yang Setia

(*)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved