Berita Seleb

Kejagung Cecar Sandra Dewi soal Kepemilikan Jet yang Diduga Hasil Korupsi Harvey Moies

Kejagung mencecar kepemilikan pesawat jet saat memerika Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suami sang artis, Harvey Moeis.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Instagram
Jet Pribadi Harvey Moeis suami Sandra Dewi 

TRIBUNSOLO.COM -  Penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung dikabarkan tengah mencecar terkait kepemilikan pesawat jet Harvey Moeis.

Kejagung mencecar kepemilikan pesawat jet tersebut saat memerika Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suami sang artis, Harvey Moeis.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Baca juga: Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Merasa Difitnah Sebut Tak Terlibat

Ketut mengatakan, penyidik Kejagung merasa perlu mendalami soal kepemilikan pesawat jet tersebut.

Sebab diduga aset tersebut adalah hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moies.

"Aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari tersangka HM seperti pesawat jet,” kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Rabu (15/5/2024) malam.

“(Pemeriksaan) mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor teregistrasi," ungkapnya. 

Baca juga: Terungkap, Alasan Sandra Dewi Sempat Tutup Akun Instagram, Tak Tega Anak Ikut Kena Bully Netizen

Ketut melanjutkan, penyidik Kejagung juga mendalami soal kebenaran adanya perjanjian pranikah antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Termasuk waktu pembuatan perjanjian pranikah itu.

Untuk informasi, Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta yang dibuat saat kedua pasangan itu menikah pada 2016.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menegaskan, aset-aset tersangka yang telah disita, termasuk aset Harvey Moeis, merupakan aset yang terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik oleh Kejagung.

Baca juga: Curhat Pilu Sandra Dewi, Tahan Dihujat Karena Kasus Harvey Moeis tapi Sakit Hati Anak Dibully

"Ada beberapa harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatan, maka kami lakukan penyitaan,” kata Kuntadi dalam konferensi persnya di Kejari Purwokerto.

“Harta yang belum jelas kedudukannya saat ini sedang kami blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.

Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved