Klaten Bersinar

PKL Terdampak Pelebaran Jalan Rowo Jombor Jangan Khawatir! Bupati Klaten Sudah Siapkan Solusi Jitu

Tribunsolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Lokasi yang disiapkan Pemkab Klaten untuk PKL terdampak perluasan jalan di Kawasan Waduk Rowo Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, Senin (3/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Rencana revitalisasi kawasan wisata air Waduk Rowo Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten yang dilakukan tahun ini bakal berdampak langsung pada keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan tersebut.

Tapi jangan khawatir, Bupati Klaten Sri Mulyani mengaku telah menyiapkan solusi atas masalah tersebut.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk memperbaiki infrastruktur yang mengelilingi kawasan waduk yang berlokasi di Kota Bersinar, khususnya jalan.

Dana tersebut bersumber dari Inpres Jalan Daerah (IJD) APBN senilai Rp 25 miliar.

Tak hanya sekadar memperbaiki, namun jalan yang mengelilingi Rowo Jombor juga akan dilebarkan. Dari yang semula 3 meter dan 3,5 meter menjadi 5,5 meter.

Bupati Klaten Sri Mulyani menjelaskan, pelebaran tersebut dilakukan untuk mempermudah lalulintas kendaraan.

Meski menawarkan kelebihan, tak bisa disangkal, pelebaran jalan tersebut berdampak langsung pada keberadaan pedagang kaki lima yang berada di pinggir kawasan Rowo Jombor.

Baca juga: Kata Bupati Sri Mulyani, Revitalisasi Rowo Jombor Klaten Jateng Akan Dilengkapi Jogging Track

Namun, Bupati Klaten Sri Mulyani pastikan telah menyiapkan solusi atas permasalahan tersebut.

”Untuk PKL di pinggir jalan kawasan Rowo Jombor akan kami geser. Untuk tempatnya (relokasi) sudah kami siapkan. Kami anggarkan dari APBD,” ungkapannya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten Suryanto menjelaskan lebih lanjut terkait lokasi relokasi.

Rencana tersebut telah disosialisasikan ke berbagai pihak. Salah satunya PKL yang berlokasi di sekitar kawasan Waduk Rowo Jombor.

"Karena mohon maaf, pedagang (PKL) itu menempati zona merah yakni lokasi larangan berdagang."

"Namun sudah sejak dua tahun yang lalu kita sudah membangun lokasi yang akan dipergunakan pengganti (relokasi)," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Salurkan Ratusan Bantuan Perbaikan RTLH di Klaten, Dorong Warga Gotong-royong

Suryanto memaparkan jika lokasi relokasi berada tak jauh dari Bukit Sidoguro, atau di sisi barat Rowo Jombor tepatnya di depan Warung Apung Barokah dengan lebar 4 meter dan panjang 380 meter.

Sementara itu, dari pantauan TribunSolo.com di lokasi yang disebutkan Kepala DPUPR, terlihat lokasi yang disiapkan cukup luas.

Nampak disepanjang lokasi tersebut telah terpasang lampu penerangan serta pagar pembatas di sisi yang mengarah ke Waduk Rowo Jombor.

Sedangkan lahan dengan lebih dari satu hektar yang terpasang paving blok berwarna abu dan merah, bisa langsung melihat waduk secara langsung jika tidak ada lapak PKL yang berdiri di tepi jalan.

(*/adv)