Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Guru SMK Jateng Apresiasi Program Upskilling dan Reskilling, Sebut Sangat Baik Untuk Masa Depan Guru

Dalam kemajuan teknologi di era digital yang terus berkembang, tuntutan terhadap standar kualitas dan kompetensi guru SMK semakin meningkat.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Istimewa
Sebanyak 5 guru SMK Negeri se-Jawa Tengah mengikuti program upskilling dan reskilling di kantor TribunSolo.com, pada Selasa (4/6/2023). 

Dengan demikian, lulusan SMK nantinya bertujuan untuk bekerja bukan untuk kuliah.

"Sehingga guru dibekali sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, kami guru-guru harus menyesuaikan situasi kondisi dunia kerja seperti apa, sehingga kami bisa menyalurkan ke peserta didik baru nantinya," kata Retno.

Retno juga mengaku, guru SMK yang terpilih mengikuti Upskiling dan Reskiling merupakan guru-guru yang beruntung.

Sebab, guru-guru SMK lain yang ingin mengikuti program ini haru menganteri.

"Setidaknya ada 9.000 guru SMK yang ingin mengikuti program ini tetapi semua harus bersabar dan mengantri," paparnya.

Program upskilling dan reskilling ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, sehingga peminat cukup tinggi.

Retno juga menjelaskan total 20 guru yang mengikuti program tersebut, 20 guru itu tersebar di 4 Dunia Industri (Dudi), setiap Dudi menerima 5 guru SMK yang berbeda-beda.

Salah satunya di Dunia Industri TribunSolo.com, yang menerima 5 guru dari SMK N Se-Jawa Tengah.

Tidak hanya itu, guru SMK yang telah terdaftar mengikuti program tersebut wajib mengikuti setiap tahapan.

Tahapan pertama dimulai pada 29 April hingga 24 Mei tahap Daring yang dilanjutkan dengan magang pada tanggal 27 Mei hingga 4 Juni 2024.

"Setelah mendapatkan bekal daring dan magang, peserta mengikuti ujian kompetensi pada tanggal 5-6 Juni 2024 dan di akhir acara penyelarasan Industri pada 19-21 Juni 2024," lanjutnya.

Retno menambahkan, setelah mengikuti tahapan tersebut guru SMK yang yang mengikuti program tersebut akan langsung mendapatkan tiga sertifikasi kompetensi.

Tiga sertifikat itu diantaranya yakni dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP), Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bisnis dan Pariwisata, dan Dunia Industri (Dudi).

(*/ADV)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved