Viral

Soal Platform X Izinkan Distribusi Konten Pornografi, Kominfo Ancam Blokir  

Platform x bakal diblokir kominfo, ini terkait dengan mereka yang mengizinkan distribusi konten pornografi.

Tayang:
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung Ilustrasi
Ilustrasi konten pornografi. 

TRIBUNSOLO.COM -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tegas dengan aturan konten pornografi

Mereka mengingatkan agar platform X yang dulunya bernama twitter tidak sembarangan di Indonesia. 

Apalagi soal platform itu yang mengizinkan para penggunanya membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi konten seksual.

Kominfo meminta platform X mematuhi aturan di Indonesia. 

Apalagi soal distribusi konten pornografi

"Kewajiban mereka adalah comply terhadap undang-undang kita," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (16/6/2024).

Terkait pornografi ini, Samuel menyebut Kominfo tegas tidak mengizinkan.

"Berarti kan karena mereka memang lebih mementingkan kebebasan berbicara yang tanpa batas, daripada mereka ingin menggarap market Indonesia, ya tidak apa-apa juga," ujarnya.

Baca juga: Ramai Soal Polemik Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, Begini Tanggapan Sultan HB X

Semuel menyatakan tidak mempermasalahkan jika prinsip itu diterapkan di luar Indonesia.

Namun, ia menekankan harus ada pembatasan bagi pengguna di wilayah Indonesia agar tidak dapat mengakses konten pornografi tersebut.

"Internet kan tersambung dengan seluruh jaringan yang ada di dunia dan tiap-tiap negara yurisdiksinya kan punya aturan sendiri-sendiri, nah mereka harus comply dengan aturan lokal," pungkasnya.

Dia juga mengingatkan agar platform yang masuk di Indonesia tidak mempromosikan judi online. 

Sebelum memutus, mereka akan memberikan surat peringatan. 

"Kalau yang ketiga kali diblokir, jarak waktunya seminggu-seminggu itu," jelas Semuel.

Sebagai informasi, Media sosial X atau Twitter resmi memperbarui kebijakannya dengan mengizinkan peredaran konten dewasa atau pornografi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ancam Blokir Platform X karena Konten Pornografi, Berikut Penjelasan Kominfo

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved