Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Kecewa dengan Gibran, Ahli Waris Lahan Sriwedari Solo Jateng Pasang Baliho: Tanah Ini Milik Kami

Baliho penegasan lahan milik ahli waris dipasang di Sriwedari Solo Jateng. Ini buntut Gibran tidak menemui para ahli waris ini.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Juru Bicara Ahli Waris Lahan Sriwedari, Jaka Irwanta memasang baliho di pagar Lahan Sriwedari yang menyatakan bahwa lahan seluas 99.889 meter persegi tersebut adalah lahan milik ahli waris KRMT Wiryodiningrat, Minggu (16/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Juru Bicara Ahli Waris Lahan Sriwedari, Jaka Irwanta memasang baliho di pagar Lahan Sriwedari yang menyatakan bahwa lahan seluas 99.889 meter persegi tersebut adalah lahan milik ahli waris KRMT Wiryodiningrat, Minggu (16/6/2024).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas permintaannya bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak ditanggapi.

Termasuk permintaannya kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan pembangunan Masjid Sriwedari.

Proyek ini sempat mangkrak namun kini dilanjutkan kembali.

“Surat pertama tidak ditanggapi. Surat kedua juga tidak ditanggapi. Kami ingin bersilaturahmi semua pihak mencari solusi demi kepentingan masyarakat Solo kaitannya dengan tanah Sriwedari,” jelasnya.

Pihaknya sudah sebulan lalu berusaha menemui Gibran dan beberapa pihak terkait.

Namun hingga kini belum ada tanggapan.

“Belum lama sebulan yang lalu. Kami mengundang untuk ketemu dengan pihak Sriwedari. Belum ada respon,” terangnya.

Baca juga: 3 Tahun Mangkrak, Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Jawa Tengah Dimulai Lagi dari Atap

Pihaknya memasang baliho ini agar masyarakat tahu mengenai penetapan eksekusi pengosongan lahan sudah turun sejak tahun 2015 silam.

“Kita mengumumkan pada masyarakat luas tanah ini sudah inkracht milik ahli waris berdasarkan beberapa catatan yang sudah kami sampaikan,” jelasnya.

Meski menjadi pemilik sah lahan ini, pihaknya tidak serta merta memutuskan secara sepihak terkait pengembangan kawasan ini.

Pihaknya bermaksud ingin bermusyawarah dengan pemerintah.

“Kami ingin bermusyawarah dengan cara mufakat. Setelah ketemu apa langkah berikutnya terhadap pengembangan tanah sriwedari kami terbuka terhadap pemerintah kita,” tuturnya.

Pihaknya juga berjanji bangunan yang sudah berdiri tetap dipertahankan karena memiliki manfaat bagi masyarakat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved