Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

DPRD Klaten Sosialisasi Perda Pembinaan Ideologi Pancasila, Warga Dorong Implementasi di Pendidikan

DPRD Klaten mensosialisasikan Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ibnu DT
Suasana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilakukan DPRD Klaten di Aula Balai Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Klaten, pada Senin (24/6/2024). 

Sementara itu, ditemui usai sosialisasi Wakil Ketua Komisi 3 Fraksi PDIP Sutarna mengungkapkan jika sosialisasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menyikapi keadaan saat ini.

Dirinya melihat, saat ini masyarakat tengah risau akan sikap dan perilaku yang jauh berbeda dengan generasi terdahulu.

"Jadi sosialisasi ini agar membangkitkan kembali (sikap dan perilaku) seperti era yang lalu. Agar generasi sekarang memegang norma-norma kesusilaan, kesopanan, agama dan hukum yang mengacu aturan pemerintah agar di ikuti oleh generasi saat ini," jelasnya.

Menyikapi masukan dari salah satu warganya yang berharap agar aplikasi Perda dapat diwujudkan melalui jalur pendidikan. Sutarna menegaskan hal tersebut bisa dilakukan.

"Itu bisa dilakukan lewat sosialisasi di tingkat desa hingga kecamatan, tapi memang implementasi itu akan jauh lebih efektif jika dilakukan saat pembelajaran di sekolah. Itu akan sangat mengena dan efektif, baik itu dari tingkat SD hingga SMP (atau sederajat)," ungkapnya.

Menyinggung soal ideologi saat jaman dahulu sebelum reformasi dibandingkan pasca reformasi, menurutnya tidak terjadi perubahan.

Namun, kemajuan teknologi yang begitu cepat berdampak besar pada perilaku anak muda zaman sekarang. Sehingga langkah perbaikan harus segera dimasifkan, salah satunya lewat sosialisasi dan implementasi Perda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Maka kita harus mensosialisasikan (Perda) ini dengan hadir di tengah-tengah masyarakat supaya masyakarat yang berkarakter, berakhlak, berkepribadian positif dapat muncul kembali," jelasnya.

Selain itu, kehadiran Perda tersebut dapat menjadi angin segar bagi orang tua.

Saat mereka tengah berjuang memberi pendidikan terbaik untuk anak-anaknya, namun harus berhadapan dengan kemajuan teknologi yang ikut membawa dampak negatif bagi anak-anak mereka.

(*/ADV)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved