Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Maling Emas di Karanganyar

Nasib Pria Pencuri Emas di Rumah Nenek asal Karanganyar Jateng, Ditahan di Polres Karanganyar

Pria yang diamankan anggota polisi dengan tali yang viral setelah viral di media sosial sudah ditahan.

|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa/@infowongkaranganyar_iwk
Seorang pemuda yang diamankan polisi setelah ketahuan mencuri emas di karanganyar, Jateng. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pria yang diamankan anggota polisi dengan tali yang viral setelah viral di media sosial sudah ditahan.

Pria itu diketahui kedapatan mencuri perhiasan milik warga Desa Nglegok, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, 19 Juni 2024.

Kapolsek Ngargoyoso, AKP Sri Hajar Budianto mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy mengatakan saat ini, pelaku bernama Suwardi (39) sudah diserahkan ke Mapolres Karanganyar.

"Sudah proses sidik sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Karanganyar," ucap Hajar, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Viral Pria Dibawa Polisi dengan Tangan Terikat Tali, Ternyata Pencuri Emas di Karanganyar Jateng

Hajar mengatakan pria tersebut diamankan polisi karena telah mengambil perhiasan berupa kalung emas.

Ia menjalaskan, emas yang dicuri seberat 10 gram dari rumah seorang nenek bernama Daliyem.

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB.

"Saksi satu bernama Ngatmini pulang ke rumah korban dan mendapati terlapor berada didalam rumah, kemudian saksi satu berteriak dan warga berdatangan," ucap Hajar.

"Kemudian mengamankan terlapor, menginterogasi, dan mendapati kalung emas didalam saku celananya. Selanjutnya terlapor di serahkan ke kantor Polsek Ngargoyoso," pungkas dia.

Kronologi

Sebelumnya, awal mula pria yang berakhir diamankan polisi menggunakan tali rafia di wilayah Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, terkuak.

Kasus yang viral di media sosial itu ternyata berawal dari pria tersebut kepergok melakukan tindak pidana pencurian.

Kasus tersebut sudah terjadi pada 19 Juni 2024 dan sudah memasuki masa sidik di Satreskrim Polres Karanganyar.

Kapolsek Ngargoyoso, AKP Sri Hajar Budianto mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy mengatakan kasus itu merupakan kasus pidana pencurian di salah satu rumah di RT 02, RW 012, Dukuh Talok, Desa Nglegok, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Viral Pria Dibawa Polisi dengan Tangan Terikat Tali, Ternyata Pencuri Emas di Karanganyar Jateng

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved