Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Maling Emas di Karanganyar

Viral Pria Tangan Terikat Tali Rafia Pasca Curi Emas 10 Gram di Karanganyar Jateng, Demi Bayar Utang

Kalung emas 10 gram yang dicuri itu milik Daliyem (64) warga Desa Nglegok, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Istimewa/@infowongkaranganyar_iwk
Seorang pemuda yang diamankan polisi setelah ketahuan mencuri emas di karanganyar, Jateng. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pria yang diamankan polisi dengan tangan diikat tali rafia serta viral di media sosial ternyata melakukan tindak pidana pencurian.

Kalung emas 10 gram yang dicuri itu milik Daliyem (64) warga Desa Nglegok, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Alasan pelaku Suwardi (39), Warga Desa Punthukrejo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar mencuri kalung emas seberat 10 gram itu karena masalah ekonomi.

Kapolsek Ngargoyoso, AKP Sri Hajar Budianto mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy mengatakan alasan pelaku melakukan hal tersebut karena terhimpit utang.

Baca juga: Kronologi Pria Berakhir Tangan Terikat Tali Rafia di Karanganyar Jateng, Kepergok Gondol Emas 10Gram

"Masalah ekonomi, untuk lunasi utangnya," kata Sri Hajar, Selasa (25/6/2024).

Sri Hajar menjelaskan, Suwardi diamankan karena pelaku kepergok saksi Ngatmini berada di dalam rumah korban.

Ia mengatakan, setekah saksi melihat pelaku di dalam rumah lantas saksi berteriak dan warga mulai berdatangan.

"Kemudian warga mengamankan terlapor, menginterogasi, dan mendapati kalung emas didalam saku celananya. Selanjutnya terlapor di serahkan ke kantor Polsek Ngargoyoso," pungkas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved