Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

PPDB 2024

Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 SMA SMK Dimulai Besok, Perhatikan Ketentuan dan Jadwal Lengkapnya

Daftar ulang PPDB Jateng 2024 SMA SMK dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing sekolah mulai Rabu besok.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com / Istimewa
Tangkapan layar website PPDB Jateng 2024 

TRIBUNSOLO.COM - Proses daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 jenjang SMA SMK bakal digelar pada 3-12 Juli 2024.

Daftar ulang PPDB Jateng 2024 SMA SMK dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing sekolah mulai Rabu besok.

Peserta PPDB Jateng 2024 SMA SMK harus melihat hasil seleksi terlebih dahulu di laman https://ppdb.jatengprov.go.id.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Kabupaten Sukoharjo Jateng Berdasarkan Nilai UTBK, untuk Info PPDB 2024

Sementara peserta yang lolos wajib melakukan daftar ulang.

Untuk peserta yang tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri dan kuotanya akan diisi oleh peserta cadangan.

Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024:

  1. Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri
  2. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
  3. Calon Peserta Didik Cadangan yang akan mengisi kekurangan daya tampung akibat adanya Calon Peserta Didik PPDB Daring yang diyatakan lolos seleksi namun tidak melakukan daftar ulang akan diumumkan di website PPDB
  4. Calon Peserta Didik Cadangan yang dinyatakan dapat mengisi kekosongan kuota daya tampung dan tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah dijadwalkan dinyatakan mengundurkan diri, dan selanjutnya tidak diberlakukan adanya Calon Peserta Didik Cadangan.

Ketentuan Peserta Cadangan:

  1. Calon Peserta Didik yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi PPDB Daring terdaftar sebagai cadangan
  2. Calon Peserta Didik Cadangan akan mengisi kekosongan/kekurangan kuota daya tampung apabila terdapat Calon Peserta Didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Daring tidak melakukan daftar ulang
  3. Calon Peserta Didik Cadangan merupakan Calon Peserta Didik yang mengikuti Jalur Zonasi pada SMA Negeri, dan Seleksi Domisili Terdekat pada SMK Negeri, dan dapat diperluas pada Jalur PPDB SMA Negeri dan Seleksi PPDB Seleksi SMK Negeri lainnya.

Jadwal PPDB Jateng 2024:

  1. Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024
  2. Pembuatan akun dan verifikasi berkas: 11-24 Juni
  3. Aktivasi akun: 11-24 Juni 2024
  4. Pendaftaran dan perubahan pilihan: 24-27 Juni 2024
  5. Masa tenang: 28-30 Juni 2024
  6. Pengumuman hasil: 1 Juli 2024
  7. Daftar ulang: 3-12 Juli 2024
  8. Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024
  9. Daftar ulang bagi peserta cadangan: 16-17 Juli 2024
  10. Hari pertama masuk sekolah: 22 Juli 2024.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved