Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kisah Partini Warga Sragen Jateng, Penyakitnya Membaik Berkat Program JKN, Kontrol RS Tanpa Biaya

Keberadaan program JKN bisa dirasakan masyarakat Sragen. Mereka merasakan kemudahan akses dan bantuan biaya dari program itu.

Istimewa
Dengan JKN, Partini Lega dapat Menjalani Kontrol Rutin Tanpa Khawatir Biaya. 

TRIBUNSOLO.COM - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi tonggak penting dalam menyediakan akses kesehatan yang lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu manfaat utama dari program ini adalah kemudahan akses, tanpa khawatir biaya yang membengkak untuk menjalani pemeriksaan rutin.

Partini (57), seorang ibu rumah tangga, yang merupakan warga Dusun Canden RT 009 RW 002, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, menjadi salah satu penerima manfaat Program JKN untuk menjalani kontrol rutin setiap bulan atas penyakit jantung yang diderita sejak 2020 silam.

Berawal dari rasa nyeri pada ulu hati sampai ke dada sebelah kiri, Partini, mengawali pemeriksaan tubuhnya ke salah satu fasilitas kesehatan di dekat rumahnya, yakni Puskesmas Tanon I.

“Di saat rasa sakit itu muncul, saya langsung melakukan pemeriksaan di Puskesmas Tanon I. Diagnosa awalnya, saya terindikasi terkena asam lambung, namun setelah minum obat yang diberikan dari puskesmas, tapi tidak menurunkan rasa sakit tersebut. Karena sakit yang tidak tertahankan lagi, akhirnya, saya berobat kembali. Sakit yang awalnya di ulu hati dan dada, menjalar sampai ke bahu, punggung, dan tambah adanya rasa ngilu pada rahang bawah,” katanya.

Dia menambahkan, setelah keluhan sakit yang ia alami, Partini mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Amal Sehat Sragen, agar dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Canggihnya Fitur i-Care JKN, Bisa Mudahkan Dokter untuk Ketahui Riwayat Pelayanan Kesehatan!

“Hasil dari rontgen yang telah dilakukan, indikasi yang disampaikan dari pihak rumah sakit, saya menderita pembengkakan jantung, dan mengharuskan saya menjalani rawat inap selama lima hari,” tambahnya.

Di sinilah, Partini mulai menyadari pentingnya kepesertaan JKN, karena sebelumnya belum mendaftarkan dirinya maupun keluarganya ke dalam Program JKN.

Dengan bantuan dari keluarga dan rumah sakit, ia mulai mendaftarkan dirinya dan keluarganya ke dalam Program JKN, dengan memilih kelas 3 sebagai pilihannya.

“Berawal dari rasa sakit, saya pun menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Saya sadar bahwa proses pemulihan penyakit saya, membutuhkan waktu yang lama, dan bertahap. Ada beberapa kasus yang tidak bisa sembuh, atau kembali seperti semula, namun dapat dikendalikan, dengan cara kontrol rutin, agar penyakitnya tidak bertambah parah. Program JKN ini sangat membantu sekali dalam hal proses pemulihan saya dan pembiayaan yang perlu dikeluarkan, karena kontrol rutin tiap bulan, pasti biayanya sangat banyak,” ucapnya.

Selama proses kontrol rutin yang sudah dijalankan selama empat tahun, Partini telah merasakan kemudahan dalam proses pelayanan kesehatan, maupun pemanfaatan Program JKN.

“Sejak empat tahun silam, saya belum pernah mengalami pungutan tambahan dari rumah sakit. Pelayanannya juga memuaskan, tidak adanya perbedaan dengan pasien lainnya. Meskipun, saya peserta kelas 3, petugas di rumah sakit memperlakukan saya dengan ramah dan baik, sesuai dengan prosedur. Saya juga sangat tenang dan tidak khawatir lagi, dengan biaya besar atas tindakan medis yang saya lalui. Keluarga saya juga dapat memeriksakan penyakitnya dengan mudah. Intinya selama semuanya sesuai dengan ketentuan, dan indikasi medis, akan dimudahkan segala urusan,” tambahnya.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan beberapa kanal administrasi kepesertaan Program JKN, diantaranya adalah kanal tatap muka dan non tatap muka.

Kanal tatap muka, dapat diakses melalui kantor cabang/kabupaten BPJS Kesehatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), BPJS Keliling, dan Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Sedangkan, kanal non tatap muka, peserta dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN, Call Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Anjungan Mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (AMAN JKN), dan website BPJS Kesehatan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved