Canggihnya Fitur i-Care JKN, Bisa Mudahkan Dokter untuk Ketahui Riwayat Pelayanan Kesehatan!
i-Care JKN, menjadikan rekam medis dapat diakses dimanapun dan kapanpun, melalui transformasi peningkatan kualitas layanan yang mudah dan cepat
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Tak hanya kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan senantiasa terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan bagi pemangku kepentingan di fasilitas kesehatan.
Salah satunya, dengan inovasi baru, yakni dengan fitur Informasi Pencarian Riwayat Pelayanan Kesehatan (i-Care) JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, mengatakan i-Care JKN merupakan fitur yang memberikan kemudahan bagi dokter dalam mengetahui data riwayat kesehatan pasien peserta JKN antar fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan, Peserta JKN Minimal 15 Tahun, Isi Pertayaan Gaya Hidup
“Fitur i-Care JKN dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, tentu saja dapat memudahkan seluruh pihak. Para dokter juga akan lebih dipermudah karena dapat mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN,” kata Debbie, dalam sambutanya pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Digitalisasi Pelayanan Kesehatan, Rabu (3/7/2024).
Hadirnya i-Care JKN, menjadikan rekam medis dapat diakses dimanapun dan kapanpun, melalui transformasi peningkatan kualitas layanan yang mudah, cepat, dan setara.
Mudah artinya sebagai kemudahan bagi peserta, yakni peserta JKN dapat memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Cepat, artinya mencakup kemampuan pemanfaatan sistem antrean online untuk mengakses layanan kesehatan dari berbagai lokasi, sehingga proses antrean dapat dilakukan secara fleksibel.
Setara, artinya tidak adanya diskriminasi atau perbedaan perlakuan antara peserta JKN dengan peserta non JKN.
Baca juga: Mantap! Pemkab Karanganyar Komitmen Tuntaskan Program JKN Secara Maksimal
“Sumber data i-Care JKN, berasal dari data pelayanan pada Primary Care (P-Care) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP, pelayanan pada Virtual Claim (V-Claim) di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan data pemberian obat pada apotek online,” tambahnya.
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, pemanfaatan i-Care JKN bulan Maret 2024, dari 53 FKRTL, terdapat tujuh rumah sakit yang capaian tertinggi dalam pemanfaatan i-Care JKN.
Ketujuh rumah sakit tersebut, adalah RS PKU Muhammadiyah Surakarta, RS Astrini, RS Orthopedi Karima Utama, RS Muhammadiyah Selogiri, RSU Jafar Medika, RS Maguan Husada, dan RS Islam Surakarta.
“Mohon dukungan kepada seluruh fasilitas kesehatan, agar fasilitas kesehatan memanfaatkan i-Care JKN secara rutin dan berkelanjutan pada setiap pelayanan peserta JKN. Dukungan dan komitmen dari manajemen dan seluruh jajaran fasilitas kesehatan sangat diperlukan, terkait digitalisasi layanan. Target pemanfaatan saat ini, adalah 15 persen dari kunjungan pasien JKN,” ujarnya.
Tak sekedar berperan sebagai jembatan informasi antara fasilitas kesehatan dan pesera JKN, fitur i-Care JKN dapat meningkatkan akurasi diagnosis dan perawatan yang diberikan.
Adapun informasi yang dapat diakses melalui i-Care JKN, meliputi detail diagnosis, tindakan medis, fasilitas kesehatan pemberi layanan, dan tanggal pelayanan.
Baca juga: Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan, Peserta JKN Minimal 15 Tahun, Isi Pertayaan Gaya Hidup
Sementara itu, Direktur RS Astrini, Agung Permanajati, menyampaikan persiapan RS Astrini sebelum pelaksanaan i-Care JKN, diantaranya bridging Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan mengkomunikasikan dengan tim IT atau vendor terkait fungsi, terutama kebutuhan untuk tampilannya, agar menunjang kemudahan user dalam menggunakannya.
Kronologi Warga Gubug Boyolali Masih Sehat Dinyatakan Meninggal oleh Pemdes, Terkuak saat Urus BPJS |
![]() |
---|
Awal Mula Warga Desa Gubug Boyolali Ketahui Dirinya Telah 'Mati', Mau Aktifkan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Gubug Boyolali Masih Sehat Dinyatakan Meninggal oleh Pemdes, Terkuak Saat Urus BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Tunggakan Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan Rp334 Miliar, Dedi Mulyadi: Mungkin Dulu Lupa Dianggarkan |
![]() |
---|
Viral Anak 12 Tahun di Batam Meninggal Usai Ditolak RS Diduga karena Pakai BPJS, Pihak RS Bantah |
![]() |
---|