Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Karanganyar 2024

KPU Karanganyar Jateng Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Ilyas Akbar sebagai Caleg DPRD Terpilih

Ilyas Akbar Almadani mengajukan pengunduran diri sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Karanganyar terpilih dari Partai Golkar di Pemilu 2024.

TribunSolo.com / Dok DPD Golkar Karanganyar
Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ilyas Akbar Almadani mengajukan pengunduran diri sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Karanganyar terpilih dari Partai Golkar di Pemilu 2024.

Surat tersebut sudah diterima di KPU Karanganyar.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Karanganyar Daryono, Rabu (3/7/2024).

"Informasi dari sekretariat begitu. Surat disampaikan oleh partai ke KPU tapi belum aku baca karena masih di Jakarta," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu calon anggota legislatif DPRD Karanganyar periode 2024-2029 terpilih dari Partai Golkar Karanganyar mengundurkan diri.

Pria ini mengajukan pengunduran diri sebagai Caleg DPRD Karanganyar terpilih hasil Pemilu 2024 ini lantaran akan maju dalam Pilkada Karanganyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, muncul surat pengunduran diri atas nama Ilyas Akbar Almadani.

Diketahui, surat tersebut dibuat pada Senin (1/7/2024) lalu.

Surat tersebut, ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karanganyar.

Dalam surat pengunduran diri Ilyas Akbar Almadani sebagai caleg DPRD Karanganyar terpilih dalam Pemilu 2024 ,berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Karanganyar Nomor: 996/PL.01.9-SD/3313/2024 tanggal 4 Mei 2024, tentang Pemberitahuan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Dalam Pemilu 2024, mengungkapkan alasannya.

Tertulis, alasan pengunduran dirinya Dengan ini saya mengundurkan diri sebagai calon terpilih DPRD Kabupaten Karanganyar dari Partai Golkar karena mendapatkan Surat Mandat dari DPP Partai Golkar.

Baca juga: Alasan Ilyas Mundur dari Anggota DPRD Karanganyar Jateng Terpilih, Sudah Terima Mandat Pilkada 2024

Dalam surat itu tertulis Ilyas Akbar Almadani mendapatkan mandat untuk menjadi Calon Bupati Kabupaten Karanganyar dalam Pilkada Tahun 2024.

Di akhir surat itu, tertulis nama dan tanda tangan surat pengunduran diri itu.

Saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar sekaligus Bacabup Karanganyar membenarkan surat tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved