Berita Boyolali
Pria Asal Kedungringin Semarang Jateng Kelabui Cewek Boyolali Lewat Medsos, PCX Dibawa Kabur
Mudi Agus Setiawan (26) Warga Boro Kidul, Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sambi.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Ada saja modus yang dilancarkan pelaku pencurian sepeda motor di Boyolali, Jawa Tengah.
Mudi Agus Setiawan (26) Warga Boro Kidul, Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sambi.
Mudi Agus diamankan usai menggondol sepeda motor Honda PCX milik Windisari (34), teman wanita.
Saat itu, pelaku mengenal warga Wonosegoro itu melalui melalui media sosial.
Baca juga: Kakek di Desa Ketaon Boyolali Jateng Tinggalkan Surat Wasiat Sebelum Akhiri Hidup dengan Bakar Diri
Pelaku pun terus menghubungi korban untuk menunjukkan perhatian dan mengajak bertemu korban untuk memberikan cincin kepada korban.
Korban kemudian mau bertemu, namun menolak pemberian cincin emas itu.
Pelaku ternyata punya cara untuk menggaet calon korbannya.
Tanpa sepengetahuan korban, cincin itu dimasukkan ke dalam saku jaket korban.
Sesampainya di rumah, korban kaget ternyata menemukan cincin di saku jaketnya.
Pelaku kemudian menghubungi korban, dan menjelaskan jika cincin itu hasil curian.
Pemilik cincin itu pun disebut telah mengetahuinya dan meminta cincin itu dikembalikan.
Dengan berbagai alasan, pelaku meminta korban turut ikut mengembalikan cincin itu ke wilayah Sambi.
Baca juga: Waspada Modus Baru Pencurian Motor di Boyolali Jateng! Incar Para Remaja Lugu yang Kendarai Motor
"Pelaku kemudian mengajak ketemuan korban di Gunung Madu pada 16 Juni 2024. Pelaku kemudian datang dengan diantar temannya, begitu juga korban diantar temannya," kata Kanit Reskrim Polsek Sambi, Aipda Pongky Ristanto, Kamis (4/7/2024).
Pelaku dan korban janjian untuk bertemu dan pergi berdua untuk menemui pemilik cincin itu.
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.