Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kades di Boyolali Gelapkan Uang

Kades di Boyolali Jateng yang Diduga Gelapkan Uang Rp100 Juta Bantah Sekdesnya Tilep Uang BPD

Sekretaris Desa (Sekdes) di Kaligentong, Kecamatan Gladagsari, Boyolali dituding menggunakan uang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Tribunsolo.com/Kompas/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi penggelapan uang 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kades Kaligentong, Kecamatan Gladagsari tengah disorot Inspektorat Boyolali. Itu karena adanya laporan dari masyarakat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Inspektorat menyebut jika Kades tak transparan dalam mengelola keuangan desa.

Selain itu, Sekretaris Desa (Sekdes) juga dituding menggunakan uang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Kades Kaligentong, Slamet Sunardi telah memberikan klarifikasinya.

Satu per satu laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat juga telah dijawab dan dilakukan perbaikan.

Begitu juga dengan tudingan Sekdes menyerobot uang BPD.

Slamet menyampaikan jika Sekdesnya tak punya niatan untuk menggunakan uang BPD itu.

"Itu karena utang piutang saja sebenarnya. Tidak memakan uang lembaga BPD. Tapi utang secara pribadi dengan anggota BPD," jelas Slamet.

Baca juga: 3 Fakta Penggelapan Uang Kades di Gladagsari Boyolali Jateng : Motor Digadai, Rp100 Juta Ditilep

Dia mengetahui secara persis ihwal uang tersebut.

Karena memang, dia yang mengantarkan sendiri Sekdesnya saat mengalami kondisi kepepet dan butuh uang.

Awalnya, Sekdes yang butuh uang berniat utang kepadanya.

Hanya saja, karena saat itu, Slamet juga butuh dana banyak, sehingga dengan terpaksa tak bisa membantu.

Ia pun lantas menyarankan agar Sekdes pinjam uang ke anggota BPD yang dipadang punya uang.

Benar saja, anggota BPD itu bersedia membantu memberikan pinjaman uang ke sekdesnya.

"Kalau ga salah utangnya itu Rp 9 Juta," ujarnya.

Setelah beberapa bulan, Sekdesnya akhirnnya punya sedikit uang. Hanya saja, uang itu belum cukup untuk melunasi utangnya.

Meski begitu, Sekdes juga berencana menjual sepeda motor miliknya.

"Dulu mau dicicil dulu, Rp 2 juta. Sisanya menunggu sepeda motornya laku. Tapi anggota BPD itu minta tidak usah dicicil. Tapi langsung utuh Rp 9 juta," ujarnya.

Sekdesnya pun harus menunggu beberapa waktu lagi untuk bisa melunasi semua utangnya. Menunggu sepeda motornya laku.

"Setelah laku, utang kemudian dilunasi. dan sekarang tidak punya utang lagi," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved