BGN Polisikan Dapur MBG

Wacana BGN Polisikan Dapur MBG Jika Ada Kasus Keracunan, DPRD Karanganyar : Jangan Asal Tindak

Keamanan dan kualitas gizi makanan publik harus menjadi prioritas utama, terutama bagi lembaga penyedia konsumsi massal.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
MAKAN BERGIZI GRATIS - Ilustrasi program makan bergizi gratis di Karanganyar, beberapa waktu lalu. Wacana dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempolisikan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika terjadi kasus keracunan makanan pada pelajar, mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Wacana dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempolisikan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika terjadi kasus keracunan makanan pada pelajar, mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Karanganyar.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Karanganyar dari Fraksi PKB, Tiara Puspita, menegaskan bahwa keamanan dan kualitas gizi makanan publik harus menjadi prioritas utama, terutama bagi lembaga penyedia konsumsi massal.

"Namun terkait langkah hukum atau wacana pemolisian, saya menilai perlu dikaji secara hati-hati berdasarkan hasil investigasi resmi dari pihak berwenang, baik Dinas Kesehatan maupun instansi terkait," ujar Tiara, Jumat (26/9/2025).

MAKAN BERGIZI GRATIS - Ilustrasi program makan bergizi gratis di Karanganyar, beberapa waktu lalu. Wacana dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempolisikan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika terjadi kasus keracunan makanan pada pelajar, mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Karanganyar.
MAKAN BERGIZI GRATIS - Ilustrasi program makan bergizi gratis di Karanganyar, beberapa waktu lalu. Wacana dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempolisikan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika terjadi kasus keracunan makanan pada pelajar, mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Karanganyar. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Tiara mengaku prihatin atas munculnya kasus keracunan makanan MBG di sejumlah daerah.

Menurutnya, langkah yang harus diambil bukan semata-mata penindakan, melainkan juga pembenahan sistem secara menyeluruh.

DPRD Karanganyar, lanjut Tiara, mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, termasuk peningkatan standar kebersihan, pengawasan dapur, serta edukasi bagi para penyelenggara makanan.

"Tujuannya bukan hanya menindak ketika ada masalah, tetapi juga mencegah agar kasus serupa tidak terulang kembali," jelasnya.

"Jadi, sikap saya menekankan pada aspek pembinaan, pencegahan, dan pengawasan, sembari tetap menghormati proses hukum yang berjalan apabila memang terbukti ada kelalaian serius," tutup Tiara.

Baca juga: BGN Polisikan Dapur MBG Jika Sebabkan Keracunan, SMA di Karanganyar : Kami Sepakat Demi Pengawasan

Seperti diketahui, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang membuka opsi memperkarakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG terbukti lalai dalam menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga menyebabkan keracunan penerima MBG.

Keracunan MBG kembali terjadi.

Kali ini menimpa belasan siswa di Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulawesi Barat, yang diduga kuat disebabkan oleh saus kedaluwarsa yang dicampur dalam menu Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Terkait hal ini, Nanik memastikan bahwa penghentian operasional dapur SPPG adalah bagian dari evaluasi BGN.

Dia bilang, tidak hanya kasus di Sulbar saja, penghentian operasional sementara dapur SPPG juga dilakukan di semua dapur SPPG yang terindikasi menimbulkan masalah.

Penghentian itu dilakukan hingga investigasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan selesai dilakukan.

Untuk mengantisipasi kasus serupa berulang terjadi, BGN mengimbau agar dapur-dapur SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan dari dinas kesehatan setempat.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved