Berita Klaten
Melihat Tugu Batas Wilayah Keraton Solo dengan Yogyakarta di Klaten Jateng, Kondisi Masih Terawat
Beginilah potret tugu batas wilayah antara Keraton Solo dengan Keraton Yogyakarta. Ternyata tugu ini ada di Klaten Jawa Tengah.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebuah tugu batas wilayah antara Keraton Solo dengan Keraton Yogyakarta, ada di Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten.
Tugu batas wilayah ini berbatasan langsung dengan Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Di kedua tugu ini, terdapat logo Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta.
Tulisan aksara jawa, dan tulisan latin juga terlihat.
Untuk Tugu berlogo Kasunanan Surakarta bertanggal 22 Redjeb.Alip.1867. Sementara yang berlogo Kasultanan Yogyakarta bertanggal 29 Djoemadilawal. 1867.
Yang dapat diartikan, tugu Surakarta berdiri lebih dahulu. Dibandingkan tugu Yogyakarta.
Pemerintah DIY sendiri menetapkan SK Gubernur, Nomor: 185/KEP/2011 menetapkan Tugu ini kedalam cagar budaya.
Pegiat Cagar Budaya, Hari Wahyudi mengatakan tugu tersebut merupakan hal yang dimaksud dalam perjanjian Klaten pada 27 September 1830. Setelah berakhirnya perang Diponegoro.
Baca juga: Revitalisasi Alun-alun Wonogiri Jateng Telan Rp2,9 Miliar, Termasuk Patung Ir Soekarno
"Isi perjanjian Klaten salah satunya tentang batas wilayah, antara Kasunanan Surakarta dengan Kasultanan Yogyakarta harus dipertegas," ujar Hari kepada TribunSolo.com, Minggu (7/7/2024).
Dipaparkan olehnya, tugu dibangun setelah disahkannya perjanjian Klaten oleh Pakubuwono (PB) 7 dan Hamengkubuwono (HB) 5.
Hari mengatakan, bila Tugu ini tidak ada hubungan dengan Perjanjian Giyanti. Namun memiliki korelasi.
"Kalau (perjanjian) Giyanti itu PB 3 dengan Mangkubumi (HB 1), jadi terpaut jauh," jelasnya.
"(Perjanjian) Giyanti 1755 belum mengatur secara rinci, hanya membagi keraton Mataram menjadi 2 yaitu Surakarta dan Yogyakarta. Jadi beda dengan Tugu Cawas, itu tidak ada hubungannya," imbuhnya.
Namun demikian, Belanda melakukan intervensi Keraton setelah terjadinya Perang Diponegoro. Karena menderita kerugian sangat besar akibat perang.
Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.