Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Wakil Dekan UMS Diduga Cabuli Mahasiswi

Oknum Dosen UMS Lecehkan Mahasiswi Disorot Aktivis Perempuan Solo Jateng, Janji Kawal Sampai Tuntas

Dua kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi UMS dan dilakukan oleh oknum dosen dan oknum wakil dekan mendapat sorotan aktivis perempuan

Istimewa/Instagram @dpn.ums/Andreas Chris
Viral dugaan pencabulan mahasiswi dilakukan oleh oknum wakil dekan FKIP UMS. Chat antara petinggi UMS dengan mahasiswinya ini tersebar di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menerpa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) baru-baru ini menjadi sorotan banyak pihak termasuk aktivis pemerhati perempuan.

Direktur Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (Spek-HAM) Kota Solo, Rahayu Purwaningsih menjelaskan bahwa terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswa dengan pelaku yang diduga oknum dosen itu harus menjadi perhatian khusus.

Bukan tanpa alasan, Rahayu menegaskan bahwa mencuatnya dua kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di UMS menjadi bukti belum adanya komitmen kuat penanganan dan pencegahan kekerasan di lingkup kampus.

"Kami sudah mendengar kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen dari Universitas Muhammadiyah Surakarta," ujar Rahayu saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (11/7/2024).

"Dan terkait kasus ini kami juga merasa sangat prihatin dan kecewa karena sudah ada peraturan menteri terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi tetapi rupanya belum memberikan prespektif yang kuat kepada siapapun yang ada di perguruan tinggi termasuk tenaga pengajar," tambah Rahayu.

Dengan mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Rahayu menyoroti terkait implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi masih diabaikan oleh tenaga pendidik.

"Artinya para dosen, pengajar tidak cukup mampu terbangun perspektif dan komitmen dalam pencegahan kekerasan berbasis gender. Dan bahkan mereka justru jadi pelaku," tegasnya.

Di sisi lain, Rahayu mengapresiasi keberanian korban yang telah mau membongkar adanya pelecehan yang terjadi di lingkup kampus.

Baca juga: BREAKING NEWS : Oknum Wakil Dekan FKIP UMS Diduga Cabuli Mahasiswinya, Chat di DM Instagram Tersebar

"Saya rasa di balik kasus yang terjadi ini, kami mengapresiasi korban yang bersuara, walaupun tidak melalui sistem tetapi tidak apa-apa yang penting dia sudah mau bersuara dan berani menceritakan pelecehan seksual yang dialami," kata dia.

Selama menangani banyak kasus pelecehan dengan korban perempuan. Rahayu menjelaskan bahwa banyak korban yang takut untuk buka suara, bahkan cenderung mengalami trauma.

"Itu sudah sangat luar biasa karena bagi korban bersuara atau melangkahkan kaki ke layanan kekerasan membutuhkan effort yang sangat besar," sambungnya.

Disinggung apakah Spek-HAM Solo akan turun tangan dalam kasus dugaan pelecehan yang terjadi di kampus UMS. Rahayu menegaskan pihaknya langsung bergerak dengan mengkomunikasikan kasus tersebut bersama Pusat Studi Gender yang ada di UMS.

Dalam komunikasi tersebut, Pusat Studi Gender UMS bersepakat untuk mengawal kasus dugaan pelecehan tersebut sampai tuntas.

"Saya rasa kalau melihat pemberitaan yang ada, pihak Universitas sudah sangat responsif dengan membentuk tim untuk melakukan investigasi. Dan kemarin SPEK-HAM sudah berkontak dengan pusat studi gender yang ada di UMS dan katanya pihak pusat studi gender juga akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini," urainya.

Pihaknya pun kini tengah menunggu hasil dari pemeriksaan atau investigasi yang dilakukan oleh pihak kampus sebelum nantinya akan memutuskan akan ikut terjun mengawal kasus dugaan pelecehan tersebut secara langsung atau tidak.

"Terkait langkah kami seperti apa, kami akan berkonsolidasi. Organisasi masyarakat sipil atau kami yang bergerak dalam isu perempuan akan berkonsolidasi dalam mengawal kasus ini. Tapi sementara ini kami akan melihat upaya-upaya yang dilakukan pihak Universitas dan kemarin pusat studi gender juga mengatakan akan bergerak mengawal kasus ini," lanjutnya.

Rahayu berharap ada upaya penyelesaian yang adil atas kasus dugaan pelecehan di lingkup kampus UMS.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Mahasiswi UMS Solo Jateng Diduga Korban Pelecehan Dosennya, Begini Kondisi Korban

Tak hanya UMS, Rahayu berharap agar semua kampus bisa mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 bukan hanya sekadar jargon saja.

"Kami berharap semua Universitas mengimplementasikan secara serius Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021. Bahwa ini tidak semata-mata aturan yang harus dilaksanakan agar bantuan-bantuan, akses-akses dan dana untuk universitas bisa turun," terangnya.

"Tapi ini sebuah komitmen untuk betul-betul mewujudkan ruang-ruang pendidikan yang berpihak pada perempuan. Dan kami berharap ini jadi pembelajaran buat semua bahwa siapapun bisa jadi korban," imbuh Rahayu.

Menilik dua kasus dugaan pelecehan di UMS, Rahayu juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak kampus kepada terduga pelaku bila pelecehan tersebut benar adanya.

"Saya rasa harus ada tindakan keras dari kampus sebagai komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan. Terutama kami berharap ada langkah tegas terhadap para dosen tersebut," Rahayu kembali menegaskan.

Di sisi lain, Rahayu meminta pihak kampus melakukan perlindungan kepada korban termasuk apabila korban mengalami trauma atas insiden tersebut.

"Mungkin korban mengalami trauma, mungkin korban juga distigma dan dipersalahkan. Nah artinya harus ada sistem perlindungan bagi korban, selain itu pada saat itu pada saat korban mengalami trauma, korban juga harus dipulihkan karena ini bagian dari hak korban yang harus dipenuhi," bubuhnya.

"Hak korban lainnya adalah tidak ada intimidasi yang kemudian menghambat mahasiswi tersebut dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik," pungkas Rahayu.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved