Viral Bajaj di Solo
Bajaj Maxride Narik Lagi di Solo Meski Larangan Pemkot Belum Dicabut, Sebut Pegang Aturan Menteri
Pihak manajemen Maxride menegaskan bahwa keputusan untuk kembali beroperasi memiliki landasan hukum yang jelas.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Bajaj Maxride kembali beroperasi di Solo meski SE Wali Kota masih melarang, dengan alasan membuka lapangan kerja
- Manajemen menegaskan armada sudah lolos uji kelayakan, memiliki SRUT, serta penumpang terjamin asuransi Jasa Raharja
- Maxride mengacu pada Permenhub No.12 dan berharap audiensi dengan Pemkot agar regulasi tidak menghambat dampak sosial
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Layanan angkutan umum berbasis kendaraan roda tiga atau Bajaj Maxride bakal kembali beroperasi di Kota Solo setelah vakum hampir satu bulan.
Padahal, Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta mengenai pelarangan operasional Bajaj Maxride di Solo hingga kini belum dicabut.
Pihak manajemen Maxride menegaskan bahwa keputusan untuk kembali beroperasi memiliki landasan hukum yang jelas.
Regional Manager Maxauto Maxride DIY–Jawa Tengah, Bayu Subolah, pihak manajemen menegaskan dasar hukum operasional mereka merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12.
“Kalau mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12, kendaraan kami sebenarnya bisa beroperasi sebagai angkutan aplikasi berpelat hitam. Kalau memang harus plat kuning, kami minta keadilan dan aturan yang jelas,” ujar Bayu saat ditemui di kantor Maxride Solo, Sabtu (22/11/2025).
Bayu menyampaikan bahwa tujuan utama mereka adalah membuka lapangan pekerjaan baru di Solo.
“Posisi kami saat ini adalah kami hadir di Solo membawa kebermanfaatan sosial,” sebutnya.
Bayu menambahkan, keberadaan Bajaj Maxride juga diharapkan dapat memberdayakan pengemudi becak yang semakin sulit mendapatkan penumpang.
“Roda tiga ini sudah mulai ditinggalkan. Pengemudi becak makin susah dapat penumpang. Kami ingin memberdayakan mereka supaya bisa naik kelas, merasakan teknologi platform online,” lanjutnya.
Bayu menegaskan bahwa armada Maxride telah melalui uji kelayakan dan mengantongi Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
“SRUT itu menunjukkan unit kami layak jalan. Dari sisi penumpang juga sudah ada asuransi Jasa Raharja yang ter-cover,” jelas Bayu.
Baca juga: Bajaj Maxride Mau Beroperasi dengan Plat Hitam, Dishub Solo : Tetap Wajib Pakai Plat Kuning!
Pendekatan ke Pemkot
Terkait masih berlakunya SE Wali Kota Solo, Bayu mengakui pihaknya tengah melakukan pendekatan persuasif.
“Kami akan berupaya mengadakan audiensi dengan Pak Wali Kota dan para pejabat terkait. Driver-driver kami juga siap hadir. Kami ingin menyampaikan bahwa jika SE ini terus diperpanjang, banyak potensi kehilangan pendapatan bagi warga Solo sendiri,” katanya.
Saat ini, tercatat sudah ada 20 pengemudi Maxride yang kembali mengoperasikan aplikasinya.
Bayu berharap Pemkot Solo membuka ruang dialog lebih luas agar dampak sosial dari keberadaan Maxride tidak terhenti hanya karena regulasi.
(*)
| Diterpa Penolakan di Solo, Bajaj Maxride Balik Goda Ojol dengan Dua Skema Kemitraan Ini! |
|
|---|
| Ditolak Ojol di Solo, Bajaj Maxride Klaim Punya Potensi Pendapatan Hingga Rp 1,2 Juta Per Hari |
|
|---|
| Iming-iming Bajaj Maxride Gandeng Ojol & Becak di Solo : Penghasilan 5 Kali Lipat, Bebas Panas-Hujan |
|
|---|
| Ramai Driver Ojol & Tukang Becak Tolak Bajaj Maxride di Solo, Kini Coba Dirangkul untuk Jadi Mitra? |
|
|---|
| Bajaj Maxride Mau Beroperasi dengan Plat Hitam, Dishub Solo : Tetap Wajib Pakai Plat Kuning! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Deretan-armada-layanan-angkutan-umum-berbasis-kendaraan-roda-tiga-atau-Bajaj.jpg)