Berita Boyolali
Toko Kelontong di Kios Pasar Sunggingan Boyolali Jateng Diam-diam Jual Miras, Intip Modusnya!
Ternyata pemilik toko kelontong ini diam-diam menjual barang haram dibalik bahan-bahan pokok.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sekilas toko kelontong yang ada di kios Pasar Sunggingan, Boyolali ini seperti toko kelontong pada umumnya. Menjual aneka kebutuhan sehari-hari.
Namun dibalik bahan-bahan pokok, ternyata pemilik toko juga menjual barang haram.
Bagian bawah etalase toko itu ternyata digunakan untuk menyimpan minuman keras (Miras).
Polsek Boyolali bersama Satres Narkoba Polres Boyolali Kota pun langsung mengeksekusi miras yang dijual secara ilegal itu.
Kapolsek Boyolali Kota AKP Kuntadi Wijanarko mengaku penggrebekan penjual miras tanpa izin di toko kelontong itu berawal dari informasi masyarakat.
Baca juga: 3 Fakta Kecelakaan Maut Truk Tabrak 4 Motor di Boyolali Jateng, Korban Meninggal Warga Gladagsari
Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan razia miras ini.
"Kami tadi malam mengamankan barang bukti miras yang dijual pedagang kios pasar Sunggingan," kata Kuntadi, Jumat (26/7/2024)
Sedikit ada 60 botol miras berbagai merek yang ditemukan di dalam toko kelontong itu.
Toko kelontong yang buka hingga pukul 23.00 WIB itu menjual aneka kebutuhan sehari-hari.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut penjualan miras ini.
"Kita sidangkan tipiring (Tindak Pidana ringan). Kita nunggu jadwal pengadilan negeri Boyolali," katanya.
Penjual miras di Boyolali sebaiknya segera bertaubat atau kalau masih jualan miras segera urus izinnya ketimbang dibawa ke meja Hijau.
Pasalnya, razia miras ini tak kali ini saja dilakukan.
Polisi masih akan terus melakukan razia miras di wilayah Boyolali.
"Kita tetap melakukan razia, ke pedagang di wilayah Boyolali. Sehingga tidak ada penjual di wilayah Boyolali pada umumnya," pungkasnya.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.