Viral Pecatan Polwan Dibawa ke RSJ
Kisah Lengkap Eks Polwan Viral Dibawa ke RSJD Solo Jateng, Depresi Dipecat Setelah Desersi 2 Tahun
Belakangan diketahui, perempuan tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan, oleh karena itu Y diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Beredar video perempuan berinisial Y diamankan dengan cara diborgol oleh warga Mendungan Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (26/7/2024) malam.
Proses pengamanan perempuan itu pun diunggah di beberapa akun media sosial.
Perempuan itu ditangkap bukan tanpa sebab.
Baca juga: Sosok Y, Pecatan Polwan Polda Sulteng yang Dibawa Warga Kartasura Jateng ke RSJ, Pernah Kecelakaan
Y yang sehari-hari indekos di daerah Mendungan Desa Pabelan itu ternyata sering membuat gaduh.
Gaduh yang sering ditimbulkan yakni sering marah-marah ke warga dan terakhir marah dengan seorang pengendara ojek online (Ojol).
Belakangan diketahui, perempuan tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan, oleh karena itu Y diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.
Setelah ditelusuri TribunSolo.com, Y merupakan mantan anggota Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah.
Baca juga: Viral Pecatan Polwan Polda Sulteng Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Sering Buat Gaduh di Kartasura Jateng
Keanggotaan mantan Polwan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo.
"Betul dia (Y) dahulu seorang anggota Polwan yang bertugas di Polres Donggala Polda Sulawesi Tengah," kata Tugiyo saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Sabtu (27/7/2025).
Tugiyo juga membeberkan, perempuan berinisial Y ini juga mempunyai riwayat kejiwaan saat di Sulawesi Tengah.
"Di Sulawesi juga pernah dirawat kejiwaannya," ucapnya.
Lebih lanjut, Tugiyo bercerita pemecatan Y dari keanggotaan Polwan tersebut karena tidak pernah masuk saat bekerja.
Sehingga ada surat peringatan dan berakhir pemecatan secara tidak hormat.
Baca juga: Viral Mobil Tiba-tiba Masuk Kuburan di Banyumas Jateng, Polisi Ungkap Kronologinya
"Kalau informasi yang saya terima, Y dulu bertugas di satuan reskrim dan setelah dirotasi ke lantas Y ini tidak mau, dan lebih memilih tidak masuk kerja," terang Tugiyo.
Setelah adanya rotasi itu, Y mengalami kecelakaan dan mengakibatkan gangguan kejiwaan.
Singkat cerita, Y ke Sukoharjo untuk berobat tulang kaki bekas kecelakaan yang dialaminya ke Rumah Sakit yang terletak di daerah Kecamatan Kartasura.
Tugiyo menambahkan, setelah warga mengantar Y ke Rumah Sakit Jiwa di Solo, pihak Polsek Kartasura bakal mengecek ke Rumah Sakit Jiwa tersebut.
Senentara itu, Y pada 2022 lalu sempat membuat video pengakuan memergoki seniornya mengubah status tersangka di Berita Acara Perkara (BAP).
Y mengaku, peristiwa itu terjadi ketika dirinya masih bertugas di lingkup satuan Polres Sigi.
Video pengakuan Y ini tak pelak jadi sorotan dan viral di media sosial.
Baca juga: NASIB Y, Sopir Dekanat yang Terseret Kasus Penganiayaan Ketua BEM FMIPA UNS : Kini, Dinonaktifkan
Tudingan ini lantas diklarifikasi kepolisian Polda Sulteng.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto membantah pengakuan Y.
Menurutnya, terjadi perbedaan pendapat Bripda Y dengan Briptu AA dalam kasus yang ditangani keduanya.
Y bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan, sementara hasil visum dokter menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban, sehingga Briptu AA meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka menyesuaikan hasil visum walaupun hal itu ditolak saudari Y.
Saat itulah terjadi ketidakharmonisan antara Briptu AA dengan Bripda Y, sehingga pada saat ada mutasi berkala, Bripda Yuni Utami dipindahkan menjadi anggota Satlantas Polres Donggala.
Saat itulah Bripda Y mulai tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor.
Y kemudian diganjar sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran disersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.
(*)
Kondisi Eks Polwan yang Viral Bikin Rusuh di Sukoharjo Jateng, Dokter Sebut Resah Ketika Teringat HP |
![]() |
---|
Detik-detik Y Dievakuasi ke RSJD Solo Jateng, Dinsos dan Relawan Pakai Trik Matikan Lampu Kos |
![]() |
---|
5 Fakta Yuni Utami Eks Polwan yang Viral di Sukoharjo Jateng: Dipecat, Kecelakaan, Mental Terganggu |
![]() |
---|
Viral Eks Polwan Dibawa Warga Kartasura Jateng ke RSJ, Dikenal sebagai TikTokers 274 Ribuan Pengikut |
![]() |
---|
Sosok Y, Pecatan Polwan Polda Sulteng yang Dibawa Warga Kartasura Jateng ke RSJ, Pernah Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.