Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Terungkap Sosok Pencuri Mobil Pikap Plat Merah di Klaten Jateng, Seorang Residivis 

Polisi menangkap pencuri mobil pikap plat merah di Klaten. Dia ditangkap saat berada di bandungan.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
SAS alias Suwito (53) warga Yogyakarta yang merupakan pencuri mobil pikup plat merah di Delanggu, Klaten diamankan Polres Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pencuri mobil pikap plat merah pengangkut sampah di Klaten ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama, Kamis (1/8/2024).

Pelaku berinisial SAS alias Suwito (53) warga Yogyakarta.

Ia diamankan kepolisian saat mengendarai mobil yang dicuri di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang pada 25 Juli 2024.

Mobil yang dicuri, ialah Daihatsu Grandmax plat merah dengan nopol AD 8107 XC atas nama pemerintah Kabupaten Klaten.

Pelaku membawa barang-barang lukisan, yang hendak dijual.

Sehingga kepolisian curiga.

"Pelaku diamankan oleh Polsek Bandungan, setelah mengetahui ciri-ciri yang mirip dengan mobil TKP Delanggu," ujar Kapolres Klaten, AKBP Warsono.

Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Truk Batu Bara vs Pikap Jeruk di Tol Sragen Jateng, Usai Istirahat di Rest Area

Dijelaskan Warsono, diawal pemeriksaan pelaku tidak mengakui bila melakukan pencurian.

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, akhirnya pelaku mengakui mobil tersebut dia yang mengambil di tempat pembuangan sampah di Delanggu," paparnya.

Sementara itu, pelaku Suwanto mengatakan mengambil mobil untuk dia gunakan.

"Ambil mobil untuk keperluan (sendiri) jual lukisan," ucapnya.

Diawal, Suwito mengaku hendak bertemu dengan teman di Pasar Delanggu.

"Tapi tidak ketemu, saya pulang ketemu (lihat) mobil itu," jelasnya.

Kunci mobil sendiri masih tergantung, sehingga ia dengan mudah membawa mobil.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved