Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

6 Oknum Pesilat yang Konvoi di Perbatasan Solo-Karanganyar Jateng Mabuk, Miras Disimpan di Jok Motor

Polisi mengamankan 6 pesilat di Solo. Mereka diamankan karena membawa miras yang disembunyikan di dalam jok motor.

Istimewa
Sebanyak 6 pesilat dari salah satu perguruan silat diamankan petugas kepolisian Polresta Solo saat tengah mengikuti konvoi pengesahan anggota baru di perbatasan Kota Solo dan Kabupaten Karanganyar pada Jumat (2/8/2025) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 6 pesilat diamankan petugas kepolisian Polresta Solo saat mengikuti konvoi pengesahan anggota baru di perbatasan Kota Solo dan Kabupaten Karanganyar pada Jumat (2/8/2025) dini hari.

Keenam pesilat itu tengah melintas di jembatan Jurug, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Sebagai informasi, petugas kepolisian dari berbagai wilayah di Solo Raya berkolaborasi untuk melakukan penyekatan dalam upaya pengamanan kegiatan pesilat tersebut beberapa waktu terakhir.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan oleh jajarannya di 7 titik pintu masuk Kota Solo selama kegiatan pesilat tersebut berlangsung. 

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan semua kendaraan roda dua yang terindikasi merupakan rombongan konvoi pesilat dan menemukan enam oknum pesilat yang kedapatan dalam pengaruh minuman keras (miras).

Baca juga: Pemilik Warung Kelontong di Boyolali Jateng Kena Denda Rp1 Juta, Gegara Jual Miras 

"Dalam kegiatan penyekatan tadi malam kami mengamankan enam orang oknum pesilat yang kedapatan bawa minuman keras dengan barang bukti sebanyak 2 botol air mineral ukuran 1,5 liter  yang berisi miras jenis ciu yang disimpan di dalam jok sepeda motornya, " ungkap Iwan.

Dalam penyekatan tersebut juga ditemukan 18 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh rombongan konvoi pesilat tersebut.

"Selain itu kami juga melakukan penindakan terhadap rombongan pesilat yang melanggar tata tertib berlalu lintas sebanyak 18 penindakan dengan rincian menilang surat kendaraan sebanyak 12 buah dan menyita kendaraan yang berknalpot brong sebanyak 6 unit," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Iwan menerangkan penyekatan rombongan konvoi pesilat ini dilakukan dengan tujuan menjaga kondusivitas wilayah Kota Solo.

“Penyekatan ini dilakukan untuk kelancaran kegiatan di Tawamangu tadi malam sehingga berjalan aman dan lancar serta kondusivitas tetap terjaga. Dan juga untuk memfilter antisipasi adanya alkohol, senjata tajam, yang memicu konflik di wilayah kota Surakarta,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved