Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Karanganyar

Jalan Colomadu-Kalipati Karanganyar Diperbaiki, Mulai Senin Bakal Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas

Sutopo mengatakan pelaksanaan pengerjaan Jalan Colomadu-Kalipati dilakukan selama 45 hari. Sehingga rekayasa lalu lintas baru berakhir 14 September

Istimewa/Dok. Diskominfo Karanganyar
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi meletakkan batu pertama di Jalan Colomadu-Kalipati, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jum'at (19/7/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jalan Colomadu-Kalipati dalam waktu dekat diperbaiki.

Perbaikan jalan tersebut akan dilakukan lusa.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar Sutopo pengerjaan akan dimulai Senin (5/8/2024).

"Nantinya arus lalu lintas akan dilakukan mulai 5 Agustus 2024," ucap Sutopo.

Sutopo mengatakan pelaksanaan pengerjaan akan dilakukan selama 45 hari.

Baca juga: Mantap! Pj Bupati Timotius Berangkatkan Peserta Lomba Lari Siksorogo Ring Off Lawu di Karanganyar

Sehingga, rekayasa lalu lintas akan berakhir pada 14 September 2024.

"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dari Solo, Sukoharjo dan Karanganyar baik dari Satlantas, Dishub juga camat dan Polsek Colomadu dan Kartasura, termasuk operator BST Solo," kata Sutopo.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rambu-rambu beserta sosialisasi ke masyarakat.

Dia mengatakan, pemberlakuan arus lalu lintas dengan satu arah dari Polsek Colomadu menuju perempatan Luwes Kartasura.

"Untuk kendaraan berat dilarang melewati jalan Adi Soemarmo mulai lampu merah Kartasura ke Utara," ucap dia.

(*/adv)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved