Info Karanganyar

Kabar Baik! Ada 2937 Petani dan Buruh Tembakau di Karanganyar Bakal Terima BLT DBHCHT Rp 1,2 Juta

Ada 2937 petani dan buruh tani tembakau yang akan menerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Ilustrasi : Bantuan subsidi upah (BSU) karena kenaikan BBM sebesar Rp 600 ribu, yakni bagi mereka yang gajinya maksimum Rp 3,5 juta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ribuan petani tembakau di Kabupaten Karanganyar bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Bantuan tersebut, akan diserahkan secara simbolis PJ Bupati Karanganyar Timotius Suryadi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Sugeng Raharto mengatakan ada 2937 petani dan buruh tani tembakau yang akan menerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca juga: Jos! PJ Bupati Timotius Suryadi Resmikan Penyaluran Bantuan Beras Bulog ke Masyarakat Karanganyar

Ribuan petani tembakau tersebut yang menerima bantuan tersebut di 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar.

"Bantuan ini dari Pemerintah Provinsi Jateng dan diserahkan kepada keluarga petani tembakau," kata Sugeng, Rabu (7/8/2024).

Sugeng mengatakan penyerahan bantuan ini merupakan serangkaian pemberian bantuan kepada buruh pembuat rokok di Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, pemberian bantuan ini baru terlaksana karena pihaknya baru menerima dan selesai validasi data petani tembakau oleh Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar.

"Sasaran awal ada dua, buruh rokok dan petani tembakau, untuk buruh rokok sudah terealisasi, sedangkan petani tembakau baru besok," kata Sugeng.

"Penyerahan baru jni dilakukan karena datanya baru diterima kemarin kemudian kita validasi," imbuh Sugeng.

Baca juga: PJ Bupati Timotius Suryadi Sidak Proyek 4 Paket Perbaikan Jalan dan Irigasi di Karanganyar Jateng

Ia mengatakan, petani tembakau akan menerima sejumlah Rp 300 ribu per bulan.

Namun para petani tembakau penerima bantuan mendapatkan bantuan tersebut dengan sebanyak 4 kali sehingga mereka akan menerima Rp 1,2 juta.

"Penyerahan akan dilakukan melalui Virtual Account dan bekerjasama dengan Bank Jateng" kata dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved