Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pesilat Pengeroyok di Boyolali Ditangkap

Kasus Pesilat Keroyok Remaja di Boyolali Jateng, 3 Orang Sudah Ditangkap, 2 Lainnya Masih Buron

Saat ini masih ada dua pelaku lagi yang dalam pencarian. Dua pelaku DPO tersebut adalah DN alias Tompel dan PC alias Penceng. 

TribunSolo.com/Tri Widodo
Tiga tersangka diamankan dalam kasus pengeroyokan remaja di Boyolali, Jateng. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus pesilat yang mengeroyok remaja di Boyolali, Jawa Tengah terus diusut.

Terkini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Tapi masih ada dua orang pelaku lagi yang buron.

Tiga tersangka diamankan dalam kasus ini yakni HK alias Badrun (24) warga Cangkringan, Banyudono, Boyolali

Kedua, IAR alias Caprin (20) warga Tawangsari, Teras, Boyolali dan ketiga adalah BB Alias Gandul warga Banyudono. 

Baca juga: Sosok HK, Pendekar Asal Boyolali Jateng yang Aniaya Remaja, 5 Kali Keluar Masuk Penjara 

Ketiganya ditangkap pada Selasa (6/7/2024). 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Boyolali Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga.

AKBP Muhammad Yoga mengatakan, ketiganya diamankan setelah ada laporan terkait pengeroyokan itu. 

"Kami langsung gelar perkara dan 3 ditetapkan tersangka," kata dia. 

Saat ini masih ada dua pelaku lagi yang dalam pencarian. 

Dua pelaku DPO tersebut adalah DN alias Tompel dan PC alias Penceng. 

Kronologi

Awal mula kasus pesilat keroyok remaja di Boyolali, Jateng bermula dari pengakuan korban, IAP (19) pada pacarnya yang berinisial M. 

Korban IAP mengaku bahwa dirinya adalah warga perguruan PSHT

Pacar korban, M yang merupakan srikandi PSHT di kawasan Banyudono kemudian menghubungi pelaku IAR alias Caprin (20) warga Tawangsari, Teras, Boyolali

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved