Pilkada Karanganyar 2024
Pasca Putusan MK, PKS Karanganyar Buka Kemungkinan Ajukan Bacabup-bacawabup Sendiri di Pilkada 2024
Putusan hakim Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dirasakan memudahkan Parpol peserta pemilu.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANNYAR - Putusan hakim Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dirasakan memudahkan Parpol peserta pemilu untuk mengajukan calonnya di Pilkada 2024.
Pasalnya, parpol maupun gabungan parpol tidak membutuhkan 10 kursi DPRD Karanganyar untuk mengajukan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di setiap masing-masing wilayah, salah satunya PKS Karanganyar.
Baca juga: Kaesang Tak Ungguli Gusti Bhre dan Teguh Prakosa di Survei Pilkada Solo Jateng versi Fisip UNS
PKS Karanganyar dapat mengusung sendiri di Pilkada Karanganyar 2024 karena memperoleh suara lebih dari 7,5 persen.
Langkah tersebut bisa saja dilakukan PKS Karanganyar melihat kondisi Koalisi Kebersamaan Karanganyar di Pilkada Karanganyar yang anggotanya sudah merapat ke Bapaslon.
Sebagai informasi, pada hasil Pemilu 2024, PKS Karanganyar meraih suara di DPRD Karanganyar yaitu 10,1 persen.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD PKS Karanganyar Darwanto, Jum'at (23/8/2024).
"Semua kemungkinan itu bisa terjadi, sehingga peluang itu belum tertutup sampai 29 Agustus 2024 pukul 24.00 WIB," kata Darwanto.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Solo 2024 Jateng versi Fisip UNS : Gusti Bhre Ungguli Teguh Prakosa 3 Aspek Ini
Darwanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bersikap, karena rekomendasi dari DPP PKS belum turun.
Ia mengatakan saat ini, PKS Karanganyar masih melakukan komunikasi.
"Tinggal PKS yang belum mengeluarkan rekomendasi di Pilkada Karanganyar 2024, untuk di PKS semua peluang hidup sampai akhir hayat, kami siap dengan hasil rekomendasi dari DPP PKS," kata dia.
(*)
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Wabup Karanganyar Terpilih Adhe Eliana : Tak Masalah |
![]() |
---|
Rober-Adhe Bakal Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Berikut Besaran Gajinya |
![]() |
---|
Langkah Rober Setelah Dilantik Jadi Bupati Karanganyar Nanti, Samakan Persepsi dengan ASN |
![]() |
---|
Sidang Paripurna Hasil Pilkada Karanganyar 2024, Rober-Adhe Kenang Pernah Satu Meja di DPRD |
![]() |
---|
Tak Ada Gugatan di MK, KPU Karanganyar Segera Tetapkan Rober-Adhe Sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.