Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

UPDATE Kasus Perundungan di PPDS UNDIP, Polisi Minta Korban Bully Speak Up dan Akan Dirahasiakan

Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior korban.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin A.
Penampakan karangan bunga di rumah duka dokter muda Aulia Risma Lestari yang baru dikirimkan oleh Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Jumat (16/8/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Setelah kematian dokter muda Aulia Risma Lestari, PPDS UNDIP masih terus disorot.

Terbaru, PPDS UNDIP mengakui soal kasus bullying yang terjadi 3 tahun silam yang dilakukan oleh dokter Prathita Amanda Aryani.

"Tentang dokter Prathita tiga tahun yang lalu, betul kasusnya seperti yang diceritakan. Kasusnya persis seperti yang disampaikan (makan 5 bungkus nasi padang) betul terjadi dan sudah mendapatkan sanksi," ungkap Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko.

Baca juga: Ayah dr Aulia Risma Muntah Darah hingga Pingsan Usai Pemakaman Putrinya di Tegal, Tak Lama Menyusul

"Tapi itu tiga tahun yang lalu, sanksinya? Bisa kami sampaikan kemudian," lanjutnya.

Namun kasus perundungan 3 tahun silam itu berbeda dengan kasus yang dialami mendiang dr Aulia Risma.

Prathita sudah dipastikan bersalah dan kasus perundungannya terjadi tiga tahun silam.

Sedangkan kasus dokter Aulia Risma masih diinvestigasi oleh pihak polisi.

Sementara itu,  Polda Jateng dan Tim Investigasi Kemenkes telah bertemu di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Keluarga Dokter Aulia Risma Ungkap Penyebab Kematian Sang Putri, Ayah Almarhumah Sampai Kepikiran

Pertemuan itu guna membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip almarhumah dr Aulia Risma Lestari.

Pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam ini menyimpulkan, polisi bakal menindaklanjuti sejumlah bukti-bukti yang disodorkan oleh tim investigasi.

"Semua bukti (termasuk bukti rekaman suara voice note) akan kami uji di laboratorium forensik (Labfor)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/8/2024).

Kombes Pol Artanto menyebut, menerima beberapa dokumen temuan hasil kerja tim Investigasi Kemenkes berupa beberapa surat, keterangan korban yang terdokumentasi di handphone dan rekaman voice note antara korban dan ayahnya.

"Soal rekaman itu menjadi bahan penyelidikan dan pendalaman."

"Kalau temuan lainnya akan dilakukan analisis. Setelah dianalisis, tentunya akan dirapatkan lagi."

"Kami nanti sampaikan keputusan selanjutnya," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved