Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2024

KPU Sukoharjo Perpanjang Pendaftaran Pilkada Sukoharjo Jateng, Adakah Calon Lawan Etik-Sapto ?

Hari pertama perpanjangan masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo masih berlangsung sepi, tanpa adanya pendaftar baru. 

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Hari pertama perpanjangan masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo masih berlangsung sepi, tanpa adanya pendaftar baru. 

Pantauan TribunSolo.com, hingga sore hari, belum ada satu pun pasangan calon yang datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo untuk mendaftarkan diri.

Diberitakan sebelumnya, hingga hari terakhir pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati Sukoharjo yang dijadwalkan tanggal 27-29 Agustus 2024, tercatat masih satu pasangan calon yang resmi mendaftar. 

Dalam hal ini yakni Etik Suryani sebagai calon Bupati dam Eko Sapto Purnomo sebagai calon wakil Bupati Sukoharjo

Dengan demikian, sesuai dengan regulasi KPU Sukoharjo memberikan perpanjangan waktu selama 3 hari.

Baca juga: KPU Sukoharjo Masih Tunggu Hasil Tes Kesehatan Etik-Sapto, Paslon Pilkada Sukoharjo 2024 Jateng

Perpanjangan masa pendaftaran berlangsung mulai tanggal 2 sampai 4 September 2024.

Lebih lanjut, dilihat dari situasi yang ada saat ini.

Seluruh partai pemilik kursi DPRD Sukoharjo telah bergabung dengan partai politik yang mendaftarkan Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo.

Sehingga, KPU Kabupaten Sukoharjo tinggal menunggu partai politik yang tidak memilik kursi yang diberi kesempatan oleh KPU Sukoharjo untuk mendaftar seseorang sebagai kandidat.

Diungkap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo mengatakan terkait dengan perpanjangan masa pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sukoharjo, KPU telah mengumumkan perpanjangan waktu pencalonan.

"Kami (KPU) telah memberikan informasi perpanjangan waktu pendaftaran calon Bupati dan Calon wakil Bupati Sukoharjo pada tanggal 30 hingga 31 Agustus 2024 kemarin," ujar Syakbani kepada TribunSolo.com, Senin (2/9/2024).

Pada informasi perpanjangan pendaftaran, KPU Kabupaten Sukoharjo memberikan waktu selama tiga hari. 

Baca juga: Tes Kesehatan Pilkada Sukoharjo Jateng, Etik-Sapto Ikuti Pemeriksaan Penyalahgunaan Narkotika

KPU Sukoharjo bakal dilayani tanggal 2 sampai tanggal 4 September 2024.

Pada tanggal 2 dan 3 September 2024, KPU telah siap untuk melayani partai nomor parlemen untuk mendaftarkan kandidatnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved