Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2024

Resmi! Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo Ditetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo kini resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo untuk periode 2025-2030.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo secara resmi menetapkan Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo untuk periode 2025-2030. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo secara resmi menetapkan Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo untuk periode 2025-2030. 

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sukoharjo pada Kamis (9/1/2025).

Penetapan ini didasarkan pada hasil Pilkada 2024, di mana pasangan Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo menjadi satu-satunya pasangan calon dalam kontestasi Pilkada 2024. 

Dalam Pilkada yang digelar serentak beberapa bulan lalu, pasangan  yang kala itu bernomor urut 01, harus melawan kotak kosong.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo berhasil memperoleh 319.923 suara atau setara dengan 66,76 persen.

Baca juga: Respati-Astrid Ditetapkan Jadi Wali Kota Solo Terpilih, Siap Tampung Aspirasi dari Lawan Politik 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo mengatakan penetapan Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo sesuai dengan perolehan suara yang dinyatakan menang pada Pilkada 2024.

"Sesuai dengan surat KPU RI, No 24 tahun 2025. Kami harus menetapkan pasangan calon terpilih maksimal tiga hari setelah diterimanya surat dari Mahkamah Konstitusi," ujar Syakhbani, Kamis (9/1/2025).

Syakhbani menjelaskan, agenda setelah penetapan ini KPU Sukoharjo menyerahkan usulan terhadap pengesahan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sukoharjo kepada DPRD Sukoharjo.

"Untuk selanjutnya nanti akan dilakukan pelantikan, dilakukan oleh kementerian dalam negeri melalui Gubernur Jawa Tengah," paparnya.

Syakhbani membeberkan, pelantikan dijadwalkan pada bulan Maret 2025, tiga hari setelah sidang MPR RI. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved