Berita Boyolali

3 Fakta Pedagang Cilok di Boyolali Jateng Curi Uang untuk Beli Kuota Internet untuk Anak

Awalnya, pedagang cilok ini hendak menawarkan jualannya yang lain yakni petai ke warga.

TRIBUNSOLO.COM
Ilustrasi tersangka. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus pencurian sejumlah uang terjadi di daerah Dukuh Karangtengah, Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali pada 3 September 2024. 

Aksi pencurian ini dilakukan penjual cilok keliling di daerah tersebut.

Baca juga: Kisah Bakul Cilok di Boyolali Jateng Ditangkap Polisi, Curi Uang untuk Beli Kuota Anak & Jajan Kopi

Pelaku mengambil uang Rp 2,6 juta milik tetangganya sendiri.

Usut punya usut uang tersebut digunakan untuk membelikan kuota internet anaknya.

Terkait kasus ini berikut TribunSolo rangkum 3 faktanya.

  1. Kronologi

Awalnya, pedagang cilok ini hendak menawarkan jualannya yang lain yakni petai ke warga. 

Saat berkeliling ini, pelaku melihat ada dompet di rumah Eko Triyanto (korban) di dukuh itu.

Teguh sedianya ingin menawarkan petai yang ia jual.

Tapi, niat Teguh berubah ketika melihat sebuah dompet tergeletak di kursi teras. 

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengambil dompet tas itu.

Pelaku juga tak berpikir jika di rumah itu terdapat kamera CCTV. 

Beberapa saat kemudian, korban menyadari jika dompet tas telah raib. 

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan menemukan jika pedagang petai itu yang telah mencuri tasnya. 

Pelaku yang telah mendapatkan uang dari dompet sebesar Rp 2,6 juta pun langsung pulang. 

Sebagian uang itu pun diberikan kepada anaknya. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved