Berita Boyolali
Polisi Tangkap 2 Pria Asal Boyolali Jateng yang Maling Motor di Salatiga: Mereka Satu Paket
Dua orang pencuri motor asal Boyolali diamankan anggota Satreskrim Polres Salatiga.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Dua orang pencuri motor asal Boyolali diamankan anggota Satreskrim Polres Salatiga.
Diketahui mereka adalah WS (36) dan AI (38) yang diringkus karena mencuri motor di wilayah Kota Salatiga.
Baca juga: Viral Daihatsu Sigra Diamuk Warga di Kebumen Jateng, Ternyata Pencuri, Sopir Ditinggal Kabur Teman
Terungkap, keduanya sudah mencuri dua motor di lokasi dan waktu berbeda.
“Jadi ada dua orang yang melapor ke kami, yaitu Yudita yang kehilangan Beat di JLS Square, Dukuh, Sidomukti pada 25 Agustus.
Kemudian Fransiska yang kehilangan Nmax di Jalan Imam Bonjol gang buntu, Sidorejo Lor pada 7 Juli,” kata Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani dilansir dari TribunJateng.
Kasatreskrim menambahkan, pihaknya melakukan langkah penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti hingga mengidentifikasi para pelaku.
Setelah itu, lanjut dia, para pelaku diketahui berada di wilayah Andong, Kabupaten Boyolali.
“Tim kami bergerak mengamankan kedua pelaku secara bergiliran di tempat tinggal masing-masing termasuk barang bukti hasil tindak pidananya,” imbuh Kasatreskrim.
Baca juga: Pedagang Petai Pakai Rp 300 Ribu Buat Ini, Usai Curi Dompet di Boyolali Jateng
Kedua pelaku kini berada di Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk dilakukan penyidikan oleh polisi.
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari melalui Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo menambahkan bahwa peristiwa itu merupakan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Pencurian.
“Infonya pelaku beraksi tidak hanya di Kota Salatiga, mereka satu paket.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Ipda Sutopo.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.