Daftar Jenis Motor yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU, Termasuk Motor Ninja Seri Ini

Ada aturan baru terkait dengan penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

|
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Warga saat mengisi bahan bakar di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Ada aturan baru terkait dengan penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Baca juga: Polisi Irit Bicara Soal Dugaan Penimbunan BBM di Karanganyar Jateng, Sebut Masih Telusuri

Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina diberlakukan mulai 1 Oktober 2024:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

- Honda X-ADV

- Honda CBR250R

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved