Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Cerita Korban Penipuan di Boyolali Jateng, Niat Open BO Pakai MiChat Malah Motor Dibawa Kabur

Ada kisah menarik dari pemuda asal Klaten, dia niat Open BO namun malah motornya hilang di Boyolali Jateng.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Persidangan di Pengadilan Negeri Boyolali, Kamis (12/9/2024). Ini soal kasus penggelapan motor. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kisah pemuda asal Klaten ini bisa menjadi pelajaran. 

Dia niat melakukan open BO melalui aplikasi MiChat, malah motornya hilang. 

Kejadian itu terungkap dalam persidangan kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Kamis (12/9/2024).

Dalam sidang itu, korban AS alias Gendon dihadirkan sebagai saksi.

Kasus penipuan itu terjadi akhir Januari 2024 lalu.

Gendon mengenal terdakwa Mulya Rahmadani melalui aplikasi Michat.

Di aplikasi hijau itu, terdakwa memberi nama akunya Nindi Okta.

Dua hari setelah kontak dengan akun Nindi Okta itu, kedua janjian buat ketemuan.

Dengan semangat, Gendon menemui "Nindi" di daerah Ngangur, Kecamatan Banyudono.

Dengan mengendarai sepeda Honda Scoopy, Pemuda asal Klaten itu memacu kendaraan bernomor polisi  AD 3474 K, ke lokasi yang telah disepakati itu.

Baca juga: Korban Penipuan Penjualan Properti Dosen UNS Solo Jateng Terperdaya, Sebut Percaya Status Pelaku

Sebelum "bertransaksi" pelaku meminta korban mengantarkan ke daerah Simo.

Dengan sepeda motor warna hitam itu, korban memboncengkan pelaku.

Keduanya pun kemudian berhenti di depan kantor jaga PLN Simo.

Nah, di sana Mulya pun meminjam sepeda motor korban untuk mengantarkan Handphone ke tempat pamannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved