Ricuh Keluarga Keraton Solo di Sekaten

Ribut Pembukaan Sekaten Solo Jateng, Putri Sinuhun PB XIII Tekankan Perintah Raja Harus Ditaati

Putri Dalem Sinuhun Pakubuwono XIII, GRA Putri Purwaningrum buka suara soal ribut pembukaan sekaten.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Putri Dalem Sinuhun Pakubuwono XIII, GRA Putri Purwaningrum saat ditemui di Sasana Narendra Jumat (13/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pembukaan Sekaten dengan Pembunyian Gamelan Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari diwarnai keributan, Senin (9/9/2024).

Hal ini terjadi karena ada pihak yang seakan-akan membacakan perintah Sinuhun sehingga gamelan dibunyikan tanpa adanya pembacaan dari utusan resmi.

Putri Dalem Sinuhun Pakubuwono XIII, GRA Putri Purwaningrum menekankan dalam kondisi apa pun perintah raja harus ditaati.

Mendahului perintah raja bisa dianggap sebagai pembangkangan.

“Pesan dari Ingkang Sinuhun XII, pernah berpesan sejelek apa pun secacat apa pun kondisi apa pun Keraton dipimpin oleh seorang raja. Kedudukannya di sini beliau masih lenggah. Beliau masih memberikan dawuh dan itu pun dawuhnya berlaku,” jelasnya saat ditemui di Sasana Narendra Jumat (13/9/2024).

Keributan yang terjadi dipicu karena KRA Rizki Baruna Aji Diningrat yang merupakan utusan dalem mempertanyakan gamelan yang sudah dibunyikan padahal ia belum membacakan dawuh dalem.

 Seharusnya dawuh dibacakan baru gamelan bisa dibunyikan.

Baca juga: Utusan Dalem Dikeroyok saat Pembukaan Sekaten, Pengageng Keraton Solo Minta Usut Aktor Intelektual

Belakangan diketahui gamelan dibunyikan setelah diperintah oleh Kanjeng Sinawung.

Namun setelah KRA Rizki menghampiri mereka terjadilah keributan hingga muncul tindakan pengeroyokan.

GRA Putri menyayangkan adanya peristiwa ini.

“Yang lenggah masih ada Sinuhun. Tidak bisa melakukan sekonyong-konyong melakukan sendiri tanpa dawuh dalem. Itu sudah termasuk makar atau melanggar dawuhnya Sinuhun,” jelasnya.

Senada, Penghageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo juga menjelaskan bahwa Sinuhun Pakubuwono XIII bisa menunjuk siapa saja yang dinilai layak untuk mengemban amanah.

Tidak ada kaitannya dengan kedudukan sebagai putra atau menantu.

“Ada utusan dalem yang bertugas. Sinuhun memerintahkan siapa saja merupakan kehendak Sinuhun. Tidak ada kaitannya dengan putra dalem atau cucu. Kanjeng Rizki mendapatkan dawuh dalem melalui Pengageng Parentah Keraton,” terangnya.

Ia pun menyayangkan pihak-pihak yang mengesampingkan protokol ini.

Ia menekankan bahwa otoritas tertinggi dipegang oleh Sinuhun.

“Di tengah perjalanan kemungkinan ada satu hal yang salah pemahaman sehingga dawuh dalem seolah-olah dikesampingkan. Bahwa untuk melaksanakan adat yang berlangsung sampai hari ini otoritas tertinggi dawuh dalem,” jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved