Pilkada Karanganyar 2024

Bukan di KPU, Pengundian Nomor Urut Buat Pilkada Karanganyar 2024 Digelar di Pendopo RM Said

Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan pengundian nomor urut akan berlangsung di Pendopo RM Said, kompleks Rumah Dinas Bupati Karanganyar

Bawaslu RI
Ilsutrasi surat suara Pilkada 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - KPU Karanganyar resmi tetapkan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Rober Christanto - Adhe Eliana dan Ilyas Akbar Almadani - Tri Haryadi sebagai pasangan calon (Paslon) di Pilkada Karanganyar Jateng 2024, Minggu (22/9/2024).

Setelah ditetapkan, KPU Karanganyar akan menggelar pengundian nomor urut di Pilkada Karanganyar Jateng 2024 pada Senin (23/9/2024) malam nanti.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan pengundian nomor urut akan berlangsung di Pendopo RM Said, kompleks Rumah Dinas Bupati Karanganyar, pukul 19.00 WIB.

"Kami akan melakukan rapat pleno terbuka terkait pengundian nomor urut pasangan calon di Pendopo RM Said," kata Daryono, Minggu (22/9/2024)

Daryono mengatakan, dalam pengundian nomor urut akan dihadiri kedua paslon yang sudah ditetapkan oleh KPU Karanganyar.

Nantinya, acara tersebut akan disiarkan langsung melalui akun media sosial KPU Karanganyar baik YouTube hingga TikTok.

Baca juga: Pilkada Boyolali: Nomor Urut 1 Marsono -Saiful, Paslon Agus-Fajar Nomor Urut 2

"Rapat pleno terbuka di pendopo RM Said ini akan disiarkan secara streaming," kata dia.

Ia menjelaskan, sebelumnya, pihaknya telah menetapkan dua Paslon tersebut. Penetapan itu dilakukan oleh KPU Karanganyar dalam rapat pleno di Aula KPU Kabupaten Karanganyar dan dihadiri lengkap lima komisioner KPU Karanganyar

Kedua paslon ini, dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan yang diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024 sebagaimana diubah terakhir dengan PKPU 10 Tahun 2024.

Penetapan itu kemudian dituangkan dalam berita acara dan Surat Keputusan (SK) Nomor 1170 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024.

Ia menjelaskan, SK penetapan tersebut dipublikasikan di website dan media sosial KPU Karanganyar

"Kedua pasangan memenuhi syarat administrasi maupun kesehatan sehingga hari ini ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati," kata Daryono

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved