Berita DIY

Pengakuan Sopir Truk Molen yang Kecelakaan dengan Kereta Api di Bantul : Tak Lihat Tanda Peringatan

Sopir truk tersebut sudah memberikan pernyataan atau pengakuan kepada pihak polisi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
(Dok Humas Polres Bantul )
Kondisi truk molen yang tertabrak kereta api Taksaka di Bantul, DIY, Rabu (25/9/2024). 

TRIBUNSOLO.COM, BANTUL - Begini nasib sopir truk molen nomor polisi B 9240 JIQ, S (29), warga Purworejo, Jawa Tengah, yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan KA Taksaka Jurusan Gambir - Yogyakarta.

Sopir truk tersebut sudah memberikan pernyataan atau pengakuan kepada pihak polisi.

"Pengakuan driver truk molen tidak melihat ada tanda peringatan palang," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, kepada Tribunjogja.com , Kamis (26/9/2024).

Baca juga: Andika Perkasa Akhirnya Buka Suara soal Video Viral Salaman Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Dalam narasi beredar, sopir truk tersebut dikabarkan nekat melintas palang pintu lokasi kejadian yang sudah menutup.

Saat itu, kendaraan yang dikemudikan oleh S melaju dari arah utara ke selatan.

Hingga kemudian penjaga palang pintu kereta api tersebut yakni CA (30), warga Kulon Progo, DI Yogyakarta, sempat meminta kepada sopir S untuk tabrak palang pintu satunya dan cepat tanggap memberi isyarat bahaya kepada masinis kereta.

"Jadi, sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan kepada siapa pun," jelas Jeffry.

Baca juga: Nasib Supir Truk Molen dalam Kecelakaan dengan Kereta Api di Bantul DIY, Bisa Kena Sanksi atau Denda

Polisi mengatakan, kejadian itu masih dilalukan pendalaman oleh jajaran Polres Bantul.

Saat ini, pihak sopir truk molen dan penjaga palang pintu sudah dimintai keterangan. 

 "Sedangkan, bilamana sopir terbukti bersalah. Sopir truk bisa terancam Pasal 310 UU LLAJ yang mengakibatkan kerugian materi," papar Jeffry.

Melansir Tribun Jogja, kecelakaan lalu lintas antara kereta api dan truk terjadi di perlintasan rel kereta api, palang pintu Gubug Argosari Kalurahan Argosari, Kecamatan (Kapanewon) Sedayu, Kabupaten Bantul pada Rabu (25/9/2024) pukul 03.45 WIB.

Insiden itu melibatkan truk bernomor polisi B 9240 JIQ dengan Kereta Api Taksaka jurusan Gambir - Yogyakarta.

Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Meski demikian, PT KAI mengklaim kerugian mencapai miliaran rupiah.

(Tribunjogja.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved