Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pileg 2024

Dibalik Masih Kosongnya Satu Kursi Pimpinan DPRD Karanganyar, Demokrat Belum Dapat Rekom dari DPP

Satu kursi pimpinan DPRD Karanganyar periode 2024-2029 dimiliki oleh Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Bagus Selo, Anung Marwoko dan Darwanto mengambil sumpah jabatan untuk Pimpinan DPRD Karanganyar 2024-2029, Senin (7/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Satu kursi pimpinan DPRD Karanganyar periode 2024-2029 dimiliki oleh Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar.

Meskipun demikian, kursi itu masih belum terisi hingga tiga pimpinan DPRD Karanganyar dilantik.

Usut punya usut surat rekomendasi DPP Demokrat soal Pimpinan DPRD Karanganyar belum turun.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Karanganyar Leo Edi Kusumo mengatakan hingga saat ini rekomendasi DPP partai Demokrat belum turun ke DPC Demokrat Karanganyar hingga saat ini.

" Ya mas belum sampai ke dpc sampai hari ini tadi," kata Leo, Senin (7/10/2024).

Leo mengatakan usulan ke DPP Partai Demokrat terkait Pimpinan DPRD Karanganyar sudah lama diusulkan.

Bahkan, usulan tersebut lebih dulu daripada usulan terkait PAW almahum Karwadi.

Baca juga: Baru 3 Pimpinan DPRD Karanganyar Dilantik, Sekwan Sebut Masih Tunggu Rekom Parpol

Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar Tri Haryadi mengaku masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.

Ia mengaku saat ini masih fokus pemenangan Pilkada 2024.

"Sabar tunggu waktunya, saat ini kami masih fokus pilkada," singkat dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPRD Karanganyar periode 2024-2029 resmi diambil sumpahnya di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Senin (7/10/2024).

Tiga dari empat jatah pimpinan DPRD Karanganyar terpilih diambil sumpahnya pada hari ini.

Sedangkan, sisannya masih dibiarkan kosong dahulu.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat DPRD (Sekwan) Karanganyar, Nugroho, mengatakan pelantikan tiga pimpinan DPRD Karanganyar sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018.

"Sampai dengan kemarin, kita menyerahkan kepada partai rekomendasi dari dpp, namun belum ada, sehingga kita menggunakan PP 12 tahun 2018, mensyaratkan lebih dari satu bisa diusulkan untuk pimpinan," kata Nugroho, Senin (7/10/2024).

Nugroho mengatakan, satu pimpinan yang belum dilantik masih kosong karena rekomendasi dari partai tersebut belum turun.

Sehingga, pelantikan satu pimpinan ini ditunda hingga rekomendasi dari parpol itu turun.

Sebagai informasi, parpol yang dimaksud adalah Partai Demokrat, karena dalam Pemilu Legislatif 2024, Parpol mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pimpinan DPRD.

"Nanti rekomendasi partai turun sesuai tahapan kita susulkan kita ajukan kepada gubernur melalui Bupati dan pelantikan seperti pelantikan formal pimpinan DPRD," kata dia.

"Kalau menunggu lengkap, akan mengganggu kelancaran pembentukan sidang dan alat kelengkapan dewan hingga tatib," ucap dia.

Ketua DPRD Karanganyar periode 2024-2029 Bagus Selo mengaku belum lengkapnya pimpinan DPRD Karanganyar ini tak membuat masalah dalam proses melakukan sidang.

Bahkan, ia mengatakan, pasca resmi menjadi Pimpinan DPRD Karanganyar terpilih, pembentukan tata tertib hingga alat kelengkapan (Alkap) dewan segera dikerjakan.

"Penetapan tatib, hasil evaluasi gubernur disempurnakan dan diparipurnakan. Kemudian pembentukan alkap Dewan," pungkas dia.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved